Berita Ekonomi Kerakyatan Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Bangun Masyarakat Mandiri dan Sejahtera, Pemkot Malang Fasilitasi Klinik Koperasi

Malang, (malangkota.go.id) – Setelah berjaya menjalankan program Klinik Bisnis Usaha Mikro, kini Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memiliki Klinik Koperasi. Tujuannya untuk berkonsultasi, pendampingan, maupun fasilitasi terkait koperasi.

Pendampingan kepada pelaku koperasi di Kota Malang

Kepala Diskopindag Kota Malang Muhammad Sailendra, ST., MM mengatakan, program ini tengah digencarkan untuk menyasar ke semua sektor guna terus meningkatkan kiprah koperasi di bidang perekonomian. Sehingga harapannya, koperasi mampu berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Selain itu, diharapkan mampu membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Klinik Koperasi secara rutin melakukan kegiatan pendampingan, penyuluhan, fasilitasi dan konsultasi berkaitan dengan perizinan, pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi,” ujar Sailendra.

Selain itu, kata dia, Diskopindag juga melakukan penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi, laporan keuangan, permodalan, maupun permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh koperasi.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Kota Malang Bagus Pambudi, S.Sos., M.Si menyampaikan, Klinik Koperasi merupakan program tahunan Diskopindag yang mewadahi masyarakat untuk berkonsultasi terkait koperasi mulai dari perizinannya, kelembagaannya, terkait permasalahannya, permodalannya, bahkan laporan keuangannya.

“Ketika muncul permasalahan atau kesulitan terkait koperasi, silakan datang ke Diskopindag. Kami akan menyiapkan tenaga ahli atau dari kami sendiri yang membidangi terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh koperasi. Kami berikan bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan,” paparnya.

Salah satu contoh bentuk Klinik Koperasi, lanjut Bagus, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pengenalan dan penyuluhan tentang koperasi sebagai bentuk fasilitasi kepada Pokdarwis Kampung Heritage Kayutangan, Kamis (27/1/2022). Dalam kesempatan tersebut, Diskopindag memberikan berbagai pemahaman mulai dari bagaimana pendirian koperasi, dasar hukum atau regulasinya, bagaimana pembentukannya, bagaimana membuat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), serta jenis-jenis koperasi.

“Kegiatan kemarin mengerucut pada Pokdarwis Kampung Heritage Kayutangan. Karena salah satu pembinaan yang disasar adalah para usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). Harapannya apabila UMKM di sana bisa berbentuk koperasi nantinya akan semakin bagus. Jadi dari, untuk dan olehnya jelas, untuk siapa adalah untuk anggota koperasi. Sehingga harapannya dapat semakin sejahtera bersama-sama,” tambahnya.

Selain itu, melalui kegiatan Klinik Koperasi tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang koperasi. Bahwa koperasi tidak hanya simpan pinjam, karena selama ini yang banyak orang ketahui adalah koperasi simpan pinjam. Padahal tidak hanya itu, ada koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran, koperasi jasa, ada koperasi simpan pinjam itu sendiri untuk jenis-jenisnya.

“Sasaran prioritas adalah koperasi-koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data per 31 Desember, koperasi di Kota Malang yang terdata oleh Diskopindag sejumlah 622 koperasi. Ada 359 koperasi yang aktif, sisanya 263 koperasi yang akan terus dikuatkan melalui pendampingan dan fasilitasi. Sehingga koperasi-koperasi tersebut dapat semakin baik dan semakin maju,” tutupnya. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content