Malang, (malangkota.go.id) – Sejak awal Desember lalu dan untuk pertama kalinya Kota Malang memiliki posyandu disabilitas. Posyandu ini berada di Kantor Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing. Namun posyandu ini akan efektif digunakan pada Januari 2023. Tujuan besarnya untuk memberdayakan dan menyamakan kedudukan disabilitas dengan warga masyarakat.
Hal itu yang disampaikan Lurah Polehan, Muhammad Ali Nuryadi pada Jumat (30/12/2022). Dengan adanya posyandu ini, kata dia, setiap bulan akan ada komunikasi dengan sejumlah pihak untuk keberlangsungan posyandu ini serta untuk mengasah keterampilan kaum difabel ini.
“Pelaksanaan posyandu disabilitas ini akan dilakukan satu bulan sekali dan bertempat di ruang pertemuan Kelurahan Polehan. Untuk tahap awal, posyandu ini diperuntukkan tidak hanya bagi warga Kelurahan Polehan saja,” imbuh Nuryadi.
Keberadaan posyandu disabilitas ini, terang dia, mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Karena memang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, khususnya para difabel. “Koordinasi secara intens akan kami lakukan dengan dinas yang membidangi yaitu Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kendalkerep,” jelas Nuryadi.
Yang tak kalah penting, pihak kelurahan juga menggandeng Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) agar posyandu ini nantinya lebih optimal. Kesepakatan tersebut memuat kerja sama di bidang pengembangan Kelurahan Polehan Inklusi serta posyandu disabilitas.
“Linksos mengapresiasi komitmen Pemkot Malang yang memiliki berbagai kebijakan inklusi disabilitas. Khususnya Kelurahan Polehan sebagai pelopor posyandu disabilitas pertama di Kota Malang. Kami juga mengapresiasi penyandang disabilitas dan keluarganya di Kelurahan Polehan yang meminta Linksos menfasilitasi adanya posyandu disabilitas,” terang Pembina Linksos Ken Kertaning Tyas. (say/ram)