Blimbing (malangkota.go.id) – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang di Jalan Merdeka Utara sejauh ini sangat efektif untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Seperti hadirnya Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DisnakerPMPTSP). Selama tahun 2021 setidaknya layanan yang diterima institusi ini melalui Sistem Informasi Perijinan Online (Si-Izol) sebanyak 11.700 item. Sedangkan pelayanan melalui Online Single Submission (OSS) di tahun 2022 sebanyak 10.299 item.
Beberapa hal tersebut disampaikan Kepala DisnakerPMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan S.STP, M.Si, Rabu (15/02/2023). Meski ada sedikit penurunan, namun layanan ini direspons positif oleh masyarakat dengan adanya OSS tersebut. Masyarakat sekarang banyak menggunakan aplikasi tersebut.
Sebagian besar dari layanan itu, kata dia, yaitu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Arif, jumlah layanan tersebut tergolong tinggi dan sebagai bukti jika masyarakat mendapat kemudahan dalam mengurus izin usaha. “Hal ini juga akan berimbas terhadap terus bergeliatnya ekonomi di Kota Malang,” jelasnya.
Pihak DisnakerPMPTSP pun terus berinovasi agar dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Seperti antrean online melalui website DisnakerPMPTSP, sehingga dari layanan ini warga yang hendak mengurus dokumen tidak perlu antre lama di MPP.
Lebih jauh Arif menyampaikan jika pihaknya akan meluncurkan layanan baru saat peringatan HUT Kota Malang pada 1 April nanti. Layanan ini berupa pencetakan dokumen yang bisa dilakukan oleh warga. “Saat ini kami sedang menyiapkan aplikasi itu, yang nantinya sekaligus akan menjadi kado khusus bagi Kota Malang,” pungkasnya. (say/yon)