Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pj. Wali Kota Malang Serahkan Remisi bagi 2.058 WBP Lapas Kelas I Malang

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Pada momen Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST, MM., secara simbolis menyerahkan remisi umum kepada 2.058 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang, Sabtu (17/8/2024).

Pj. Wali Kota Malag Iwan Kurniawan menyerahkan remisi

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bertemu dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat walafiat alam rangka penyerahan remisi. Kami atas nama pemerintah daerah, ada beberapa hal yang merupakan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang perlu saya sampaikan,” jelas Iwan.

Iwan Kurniawan menyampaikan remisi yang diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah ini sebagai apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga momentum ini menjadi sebuah motivasi bagi warga binaan untuk selalu berperilaku baik,” ungkapnya.

Iwan menyampaikan pesan sebagai amanat Menteri Hukum dan HAM kepada WBP yang telah mendapatkan remisi maupun pengurangan masa pidana agar senantiasa menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan. Termasuk seluruh proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM juga memberikan apresiasi setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa bekerja keras. Juga memegang teguh integritas dan memberikan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Demi mewujudkan pelayanan yang optimal, diharapkan pula untuk senantiasa melakukan interaksi dan komunikasi baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila untuk mengubah kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. Serta untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar dalam lapas atau rutan.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Malang juga bertindak sebagai inspektur pada upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I dengan jumlah total penghuni per 17 Agustus 2024 adalah 2.785 orang. Di mana sebanyak 2.058 orang WBP mendapatkan remisi yang diantaranya 16 orang langsung bebas. (cah/yul)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content