Berita Pelayanan Publik

Pj. Wali Kota Malang Beri Solusi Penanganan Sampah

Sukun (malangkota.go.id) – Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., M.M pasca dilantik sebagai orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang. Menurutnya penanganan sampah harus dilakukan lebih intensif mengingat setiap hari Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 700 ton namun saat ini yang masih bisa diintervensi 35 ton. Hal tersebut disampaikan mantan Pj. Bupati Lebak itu usai melakukan koordinasi pendalaman & site visit terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang, Selasa (27/08/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., M.M melakukan koordinasi pendalaman & site visit terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang

Diungkapkan Iwan bahwa tingginya kapasitas produksi sampah ini dipicu berbagai faktor, seperti peningkatan ekonomi masyarakat, kesadaran masyarakat membuang sampah yang harus ditingkatkan, sarana prasarana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang perlu ditambah dan pengangkutan sampah melewati jam 07.00. “Semuanya itu, secara bertahap nantinya akan diatasi dan dicarikan solusi yang terbaik. Termasuk diantaranya upaya optimalisasi sampah menjadi barang bernilai jual tinggi. Sehingga sampah tidak semuanya masuk atau dibuang ke tempat sampah,” jelasnya.

Dari 57 tempat pembuangan sampah, lanjut Iwan, di tahap awal 5 tempat akan diintervensi, terutama tempat pembuangan sampah yang ada di pinggir jalan raya dan selalu menumpuk, seperti di kawasan Muharto dan Jalan Sulfat. “Yang tak kalah penting, nantinya petugas dari DLH dalam pengangkutan sampahnya tidak boleh di atas jam 07.00. Serta memberi edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya,” jelas Iwan.

Kota Malang pun menjadi salah satu kota yang masuk dalam usulan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Melalui program ini, nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari. Iwan pun mengungkapkan bahwa ada tambahan lahan 1,8 hektar di area TPA Supit Urang yang nantinya akan digunakan untuk pengolahan sampah “Pendanaannya sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk tahun ini kita asumsikan sekitar Rp56 miliar,” pungkas Iwan. (say/ari)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content