Berita

KUA-PPAS Kota Malang Tahun 2021 Resmi Disahkan

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melalui proses panjang, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang 2021 akhirnya disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (12/10/2020).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan sebelum disahkan KUA-PPAS sudah melalui serangkaian proses panjang, termasuk pada 6 Oktober 2020 lalu sudah dibahas di tempat ini (ruang rapat DPRD-red). Selain itu ada bimbingan teknis, hearing antara masing-masing komisi bersama perangkat daerah, kemudian dirapatkan dalam Badan Anggaran (Banggar). “Pembahasan yang masuk dalam KUA-PPAS APBD 2021 masih dinamis, sehingga masih perlu dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Made menambahkan berbagai catatan KUA-PPAS sudah disampaikan dewan, di mana kunci pembahasannya masih sangat dinamis. Ke depan akan dilakukan pembahasan R-APBD sepanjang tidak merubah pagu indikatif tentang penambahan dan pengurangan yang mungkin terjadi.

Beberapa catatan yang disampaikan setiap fraksi, yakni nilai besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp511 miliar kiranya bisa dinaikkan menjadi Rp650 miliar. Namun hal itu belum ada kesepakatan yang pasti dari masing-masing perangkat daerah.

“Kami memberikan catatan untuk menaikan PAD Rp511 miliar menjadi Rp650 miliar, tetapi masih belum ada kesepakatan angka pasti,” tegas I Made.

Menurut I Made tak lepas dari perangkat daerah yang masih melakukan pengkajian ulang terkait target. Pendapatan dalam program kerja masing-masing, sehingga besaran kenaikan PAD sejumlah tersebut masih belum disepakati.

“Perangkat daerah masih melakukan hitung ulang terkait dengan target sementara DPRD Kota Malang menargetkan di Rp650 miliar,” ujar I Made.

Lebih lanjut I Made mengungkapkan proses pelaksanaan dalam beberapa pembangunan prioritas bisa dilakukan tahun 2021. Hal ini tentu saja syaratnya besaran nilai PAD bisa dinaikan. “Kami berharap itu sehingga pembangunan seperti Malang Creative Center (MCC) maupun yang lainya bisa dilakukan dengan catatan PAD-nya dinaikan,” tegasnya. (cah/ram/yon)

You may also like

Skip to content