Klojen (malangkota.go.id) – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki tahap penilaian interviu (wawancara) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Rabu (16/10/2024). Penilaian interviu yang dilakukan secara daring ini merupakan proses klarifikasi dan validasi asesor eksternal terhadap bukti dukung yang telah disampaikan.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso memaparkan penerapan SPBE di Kota Malang saat penilaian interviu oleh KemenPANRB dari NCC Balai Kota Malang, Rabu (16/10/2024)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. dalam pemaparannya di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang menyampaikan bahwa implementasi SPBE bukan semata mengejar digitalisasi, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana digitalisasi pemerintahan mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin berdampak.

Komitmen tersebut membawa capaian indeks SPBE Kota Malang meningkat dari 2,60 (Baik) pada tahun 2022 menjadi 3,82 (Sangat Baik) pada tahun 2023. Serta mengantarkan Kota Malang meraih Digital Government Award 2023 sebagai 10 terbaik penerapan SPBE kategori kota.

“Sehingga pembenahan demi pembenahan terus dilanjutkan demi mencapai kinerja SPBE yang memuaskan di tahun 2024. Baik itu penguatan pada segi kebijakan, penguatan tata kelola, penguatan manajemen, penguatan layanan SPBE hingga inovasi-inovasi yang berdampak pada kinerja daerah yang makin positif yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” beber Sekda Erik.

Dampak layanan publik yang didukung dengan digitalisasi pemerintahan ini diantaranya terwujud dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka yang memudahkan warga dalam mengakses ratusan layanan publik. Digitalisasi dan inovasi layanan perpajakan juga mendukung penguatan kemandirian fiskal daerah, seperti kemudahan layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal pembayaran (E-Banking/M-Banking, ECommerce, Digital Wallet, QRIS, tunai).

“Layanan administrasi kependudukan juga hadir secara digital yang memberian kemudahan karena sudah terintegrasi dan inklusif melalui https://siapel.malangkota.go.id. Kemudian dalam mengintervensi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kami juga mengembangkan Aplikasi PedeKate SAM Reborn. Kemudian sebagai rumah integrasi layanan publik di Kota Malang, kami membuat inovasi portal tunggal layanan publik terintegrasi, di mana terdapat 72 jenis layanan dan 31 sistem informasi,” urainya.

Setelah melalui tahapan penilaian interviu, Pemkot Malang pun optimis dapat meningkatkan nilai kematangan SPBE yang bisa menjadi capaian Pemerintah Kota Malang dan pondasi pemerintahan yang akan datang. (yul/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content