Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Buka Musrenbang Kec. Sukun, Sekda Ingatkan Untuk Singkirkan Ego

Sukun (malangkota.go.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso membuka sekaligus memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukun yang digelar di aula Kantor Kecamatan Sukun, Rabu (5/2/2025).

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat memberikan arahan dalam Musrenbang Kecamatan Sukun

Sekda Erik mengungkapkan bahwa musrenbang merupakan forum penting untuk bersama merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan. “Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menyerap aspirasi, serta menyusun skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukun. Proses ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkeadilan,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Sekda Erik mengingatkan mengenai pentingnya partisipasi dan keterlibatan warga masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, yang dilakukan melalui pendekatan dalam menyusun perencanaan pembangunan, antara lain pendekatan teknokratik, partisipatif, top down maupun bottom up.

“Untuk itu, saya mengapresiasi peran aktif, kolaborasi dan sinergitas seluruh komponen masyarakat dalam musrenbang ini, baik dari unsur pemerintahan, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat akan menghasilkan program-program yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kecamatan Sukun,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Sukun I Ketut Widi Eka Wirawan mengatakan Musrenbang Kecamatan Sukun ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang melibatkan berbagai elemen. “Musrenbang merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat untuk merumuskan prioritas pembangunan,” terang Widi.

Musrenbang Kecamatan Sukun dilaksanakan setiap tahun secara kolaboratif bersama aparatur pemerintah, masyarakat dalam rangka memberikan informasi melalui proses pengajuan perencanaan pembangunan, besaran anggaran, serta hal-hal strategis lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengolah informasi berupa gagasan dan pemahaman untuk kemudian dapat menyampaikan rencana pembangunan di wilayah masing-masing yang dapat dituangkan dalam RKPD tahun 2026. “Harapannya terwujud arah pembangunan yang diinginkan masyarakat,” ujar Widi.

Selain Sekda Kota Malang, musrenbang yang diikuti 170 peserta ini dari berbagai unsur ini menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang sebagai narasumber. (cah/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content