Klojen (malangkota.go.id) – 57 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kota Malang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih. SK yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kepada perwakilan pengurus KMP di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025).

Penyerahan SK menjadi penanda bahwa seluruh koperasi KMP di Kota Malang kini telah sah secara hukum dan siap beroperasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Malang juga memberikan penghargaan kepada para notaris yang telah berperan aktif dalam proses pendampingan pendirian koperasi.
“Proses pengurusan legalitas KMP sudah rampung beberapa waktu lalu. Namun penyerahan SK dari Kemenkumham baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Wahyu menambahkan bahwa setelah SK diserahkan, langkah selanjutnya adalah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pengurus koperasi. Namun, pelaksanaan bimtek masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Dalam proses pendirian koperasi ini, peran para notaris sangat krusial. Masing-masing kelurahan didampingi oleh satu notaris yang turut serta sejak proses musyawarah hingga SK pendirian koperasi diterbitkan.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada para notaris yang telah mendampingi penuh pembentukan KMP di 57 kelurahan. Ini adalah kolaborasi nyata untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Wahyu.
Program KMP ini merupakan bagian dari agenda percepatan pembangunan ekonomi nasional yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa bimtek akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektor, termasuk perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat literasi keuangan dan pengelolaan koperasi. Bimtek direncanakan akan dimulai sekitar pertengahan Juli 2025, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujar Eko.
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi para pengurus agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. (cah/yn)