Jakarta (malangkota.go.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang menerima penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori Sangat Baik tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, Jumat (22/11/2019) di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta.
DPMPTSP dan RSUD Kota Malang telah dinilai dan dievaluasi kinerjanya sebagai unit pelayanan publik secara berkala setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bangga atas prestasi yang diraih oleh kedua perangkat daerah tersebut.
“Saya berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut akan memberikan motivasi dan semangat baru bagi DPMPTSP dan RSUD Kota Malang untuk terus berinovasi meningkatkan kinerjanya dalam rangka melayani masyarakat,” ucap Sutiaji.
Sutiaji menambahkan bahwa sebagai Pemerintah Daerah, Pemkot Malang akan berkomitmen untuk turut mewujudkan salah satu agenda strategis bangsa ini yaitu memperbaiki iklim investasi. Hal tersebut juga seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rakornas Forkopimda beberapa waktu lalu di Sentul Bogor.
“Salah satu upaya mewujudkan hal itu adalah dengan mempermudah perizinan dan regulasi serta menyederhanakan birokrasi yang selama ini dilaksanakan. Pelayanan harus kita lakukan melalui satu pintu. Jangan ada lagi pelayanan yang dilakukan melalui banyak jendela” tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, bukan saja berlaku bagi DPMPTSP dan RSUD Kota Malang, namun penekanan seperti itu akan saya lakukan ke seluruh Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Senada, Kepala DPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT juga berkomitmen bahwa penghargaan ini akan menjadi cambuk baginya beserta jajaran untuk terus berkarya, berinovasi dan meningkatkan kinerja agar pelayanan pada masyarakat di Kota Malang semakin baik.
“Kami berharap masyarakat juga turut memberikan dukungan dengan menyampaikan keluhan serta kritik dan sarannya langsung pada kami agar dapat segera ditindaklanjuti demi memperbaiki kualitas kinerja di DPMPTSP,” tandasnya. (Ts/yon)