Berita

Sektor Pendidikan Masih Dominasi Kasus Korupsi

Tidak hanya di tingkat nasional kasus korupsi masih menjadi isu hangat. Di kabupaten/kota pun tidak kalah menarik, seperti halnya yang terjadi di Malang Raya (kota Malang, Kabupaten Malang, kota Batu). Kasus korupsi yang terjadi di kawasan Malang Raya masih didominasi bidang pendidikan, dengan total laporan dugaan korupsi mencapai 35 kasus, dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp4 miliar.

Koordinator MCW, Didit Soleh
Koordinator MCW, Didit Soleh

Besaran angka itu, terungkap dalam kegiatan laporan korupsi tahunan yang disampaikan LSM “Malang Corruption Watch” (MCW) kota Malang bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Malang (KMPPM), Sabtu (10/11/2011).

Menurut Koordinator MCW, Muhammad Didit Sholeh mengatakan, total pengaduan kasus korupsi yang disampaikan masyarakat Malang Raya dalam kurun tahun 2011 mencapai 44 kasus, 35 kasus diantaranya masalah pendidikan, dan sisanya masalah non-pendidikan yang meliputi politik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perhubungan serta sosial.

Didit menambahkan, di sektor pendidikan, total pengaduan mencapai 35 kasus, dan setiap kasus bepotensi merugikan negara hingga Rp 125 juta, sehingga apabila ditotal mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Bentuk korupsi bidang pendidikan yang sering dilaporkan masyarakat meliputi pungutan liar, berupa penjualan Lembar Kerja Siswa (KLS), buku paket, seragam, uang bangunan, pembuatan teralis, pembangunan masjid, sumbangan amal serta uang SPP,” jelas Didit.

Temuan ini, terang dia, sesuai dengan hasil analisis kritis yang dilakukan MCW dan KMPPM, dan bentuk korupsi pungutan liar ada 25 jenis, mulai dari uang pendaftaran sekolah, uang SPP, uang Osis, uang ekstrakurikuler, uang ujian serta daftar ulang.

Selain itu, Didit mengakui, juga ada yang berbentuk uang wisata, uang buku, uang paguyuban, wisuda serta meminta siswa membawa kue dan makanan apabila naik kelas, dan adanya iuran wajib untuk membeli kenang-kenangan.

Di sektor non-pendidikan, aku Didit, meliputi korupsi politik 1 kasus dan berpotensi merugikan negara hingga Rp398 juta, sosial masyarakat 3 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp11 miliar, sektor perhubungan 1 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 700 juta.

Dengan terungkapnya sejumlah data korupsi di wilayah Malang Raya, MCW berencana melaporkannya ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, sehingga bisa ditindaklanjuti dan terungkap pelaku korupsi di wilayah Malang Raya.

“Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak kejaksaan, sehingga data yang kita temukan bisa secepatnya ditindaklanjuti,” pungkas Didit. (say/dmb)

You may also like

Skip to content