Berita

Sepuluh Sekolah Di Kota Malang Tidak Layak Digratiskan

Berharap aturan yang dibuatnya benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, DPRD Kabupaten Gresik memilih menimba ilmu ke Kota Malang. Sedikitnya ada dua Perda yang menjadi topik utama dari Gresik, yang pertama adalah masalah pariwisata yang kedua terkait industri.

Suasana diskusi di Balai Kota
Suasana diskusi di Balai Kota

Ditemui langsung oleh Asisten III bidang pemerintahan Kota Malang, Sugiharso. Rombongan DPRD dan sekwan dari Gresik, nampak antusias mempelajari peraturan yang sudah ada di Kota Malang, di gedung Balai Kota Malang, Jumat (16/12).

Ketua Rombongan dari Kab Gresik, Ir Abdul Hamid mengungkapkan pihaknya bersama rombongan datang ke Kota Malang ada maksud yang jelas. Yaitu Kota malang, terkait retribusi pariwisata dan industri.

“Kota Malang sudah punya lebih dahulu Perda tentang pariwisata dan industri, sepulang dari Kota Malang kami berharap mendapat gambaran yang paling tepat untuk menyusun Perda untuk Kabupaten Gresik.

“Tipologi Kota Malang dan Gresik tidak jauh berbeda, jadi dengan belajar di Kota ini kami berharap bisa membuat kebijakan yang terbaik untukGresik,” jelas Hamid, Jumat (16/12).

Demi keinginan itu Hamid berharap besar, Kota Malang mau berbagi ilmu. Diantaranya terkait perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Usaha dan Retribusi Bidang Industri dan Perdagangan.

Sugiharto mengaku senang atas adanya kunjungan dari Gresik ke Kota Malang, karena itu apapun yang inginn dipelajari pihaknya sudah siap menjembatani. Sebagai wilayah yang kini sama-sama terus berkembang tidak hanya Gresik, Kota Malangpun juga harus terus belajar agar kota ini semakin maju dan berkembang. (cah/dmb)

You may also like

Skip to content