Berita

Djalil: Rekom Bengkel, Wewenang Kementerian

Sehubungan dengan Pemkot Malang, dalam hal ini Dinas Perhubungan (dishub) belum menunjuk bengkel resmi untuk memperbaiki cashis angkutan kota (angkot) yang bermasalah, maka terkait permasalahan tersebut nampaknya belum bisa terselesaikan pada akhir tahun 2011 ini.

Kepala Disperindag Kota Malang, Djalil
Kepala Disperindag Kota Malang, Djalil

Sebagaimana diketahui, ada 600 angkot yang mempunyai masalah cashis dan usianya sudah di atas 20 tahun. Jika masalah cashis ini tidak segera terselesaikan maka angkot-angkot itu tidak bisa mengurus uji kir yang mengakibatkan tidak boleh beroperasi. Hal ini tentu akan merugikan para sopir dan para pemilik angkot.

Jika beberapa waktu lalu mantan Pansus Angkot DPRD Kota Malang, Sutrisno mengatakan akan melibatkan disperindag dalam menentukan bengkel resmi itu, maka Kepala Disperindag Kota Malang, Djalil, SH mengatakan jika hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. “Namun pada akhir tahun ini pihak kementerian masih disibukkan dengan urusan lain, sehingga masalah penunjukan bengkel resmi itu masih dikesampingkan,” ujar Djalil, Sabtu (24/12).

Dari fakta di lapangan, Djalil merasa pesimis meskipun VEDC dianggap layak untuk ditunjuk sebagai bengkel resmi untuk mengatasi masalah cashis angkot ini, karena VEDC merupakan lembaga pendidikan dan belum ada bengkel yang menaunginya secara legal. “Disamping itu, dalam penunjukan ini, nantinya juga harus ada surat keputusan resmi dari pemerintah sebagai legalitasnya,” sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Organda Kota Malang, Rizky Nurhamidinah mengatakan jika pihaknya akan terus mendesak pihak Pemkot Malang agar bengkel resmi segera ditunjuk dan bisa terealisasi pada bulan Desember 2011 ini. Jika tidak, maka 600 angkot terancam tidak bisa beroperasi mulai Januari 2012 mendatang disebabkan semua angkot itu harus melakukan uji kir-nya lagi pada akhir tahun 2011 ini,” terangnya.

Apabila hal ini tidak segera tuntas, lanjut Rizky yang juga bendahara Persatuan Pemilik Angkutan Kota Malang (Permitama) itu, maka banyak sopir tidak bisa beroperasi atau tidak bisa mencarikan nafkah untuk keluarganya, dan hal ini juga akan dialami oleh para pemilik angkot. ”Oleh sebab itu, kami akan terus mengawal dan berusaha menuntaskan permasalahan ini, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan dikorbankan,” sambungnya. (say/dmb)

You may also like

Skip to content