Berita

Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Besar

Penertiban di kawasan Pasar Besar Malang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang sempat membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) panik. Dengan tergesa-gesa para pedagang berusaha mengemasi dan mengamankan barang dagangan mereka yang sebagaian besar adalah buah-buahan, Rabu (25/02).

satpolpp-tertibkan-pkl

Meski sudah berusaha keras, namun tidak semua barang dagangan mereka bisadikemasi dan diamankan. Petugas Satpol PP pun bertindak tegas dengan membawa gerobak para pedagang. Dan agar para pedagang tidak berjualan lagi di sepanjang Jl. Pasar Besar (Pecinan), petugas memberikan surat peringatan.Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Malang, Redy Susanto mengungkapkan setelah menertibkan PKL di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, petugas Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Pasar Besar.

Kegiatan ini akan terus dilakukan agar semua kawasan di Kota Malang tertib dari PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.“Setelah kami tertibkan, saat ini semua PKL tidak boleh lagi berjualan di badan jalan. Jika membandel tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Redy, Rabu (25/02).
Dalam penertiban PKL di kawasan Pasar Besar ini Satpol PP Kota Malang menerjukan sebanyak 50 personel. “Kawasan Pecinan harus steril dari aktivitas PKL, pasalnya dengan berjualan di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas,” ungkap Redy.
Dalam kesempatan ini PKL yang tidak mau ditertibkan terpaksa gerobaknya diangkut oleh petugas. Nantinya para PKL yang gerobaknya diamankan bisa mengambil di Kantor Satpol PP Kota Malang. Untuk memastikan para PKL tidak berjualan lagi di kawasan Pasar Besar, operasi penertiban PKL seperti ini akan dilakukan setiap hari. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content