Keinginan Wali Kota Malang H. Moch. Anton menjadikan kawasan Jl. Ijen hingga Jl. Veteran Kota Malang sebagai kawasan Heritage Space Public ternyata mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat. Pasalnya dengan dijadikan sebagai kawasan Heritage berarti kawasan Jl. Ijen yang sudah masuk sebagai kawasan cagar budaya akan semakin lestari, Rabu (04/03).
Salah satu warga Kota Malang, Bambang Harianto mengaku senang dan sangat mengapresiasi jika Kawasan Jl. Ijen dijadikan kawasan Heritage Space Public. Apabila nantinya kawasan Heritage ini terealisasi, maka Jl. Ijen bisa tidak hanya sekedar menjadi jujugan wisata, lebih dari itu kawasan Jl. Ijen bisa menjadi kawasan yang bagus sebagai wisata edukasi terkait peninggalan budaya.
“Sayang di Jl. Ijen saat ini banyak rumah-rumah kuno yang sudah dirubah menjadi rumah modern. Seandainya rumah-rumah itu dijaga seperti wujud aslinya, tentu Jl. Ijen akan semakin wah,” jelas Bambang, Rabu (04/03).
Mumpung saat ini rumah-rumah kuno yang tersisa masih ada, tambahnya, pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan bangunan itu aman dari pemugaran.
“Jika tidak, anak cucu kita nanti tinggal mendengar cerita saja bahwa di Kota Malang memiliki bangunan elit sejak masa pendudukan Belanda di Jl. Ijen,” imbuh Bambang.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, SH, M.Si mengatakan sejauh ini aturan terkait peraturan daerah (Perda) tentang cagar budaya di Kota Malang masih belum ada. Perda cagar budaya baru akan terbentuk tahun 2016.
“Sejauh ini yang sudah dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang baru sebatas melakukan pendataan. Data yang ada dari pendataan tahun 2011-2012 ada 54 cagar budaya di Kota Malang yang harus dilindungi,” kata Ida.
Terkait pembongkaran bangunan di Jl. Ijen, Ida saat ini masih belum tahu adanya pembongkaran. Karena itu pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi. (cah/yon)