Berita

Kota Malang Digelontor Rp. 30 Miliar Tangani Permukiman Kumuh

30m-tangani-pemukiman-kumuh

Program Kota Malang dalam mengentaskan permukiman kumuh mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengutus Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Hadi Sucahyono untuk berkunjung ke Kota Malang, Jumat (13/03).

Usai menemui Wali Kota Malang, H. Moch. Anton di Balai Kota Malang, Hadi Sucahyono mengungkapkan untuk tahap pertama, Kota Malang mendapat dana Rp. 30 miliar untuk menangani permasalahan permukiman kumuh. Dana itu harus terserap di tahun 2015 ini juga. Kalau tidak terserap, maka dana akan kembali ke pemerintah pusat.

“Dana sebesar Rp. 30 miliar nanti terserah digunakan di Kota Malang di wilayah mana, yang jelas dana itu untuk penataan kampung kumuh di Kota Malang agar menjadi kampung ideal,” jelas Hadi, Jumat (13/03).

Hadi menambahkan, dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara_red) itu nantinya bisa dianggarkan untuk berbagai kegiatan diantaranya perbaikan sanitasi, air minum, penerangan, perbaikan drainase, jalan, dan lain-lain. Harapannya dengan bantuan ini di Kota Malang ke depannya tidak ada kampung kumuh lagi.

“Program penanganan kampung kumuh di Kota Malang sejalan dengan program nasional Indonesia bebas kampung kumuh tahun 2019. Total anggaran untuk program ini se-Indonesia sebesar Rp. 3 triliun,” tegas Hadi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH membenarkan jika Kota Malang saat ini sudah sangat siap menjalankan program penangan kampung kumuh. “Untuk tahun ini ada tiga kelurahan di Kota Malang yang dijadikan target utama penanganan kampung kumuh. Ketiga kelurahan itu adalah Sukun, Kotalama, dan Tulusrejo,” terang Wasto.

Wasto menjelaskan minggu-minggu ini juga di tiga kelurahan itu akan diidentifikasi apa saja kebutuhan untuk penanganan kampung kumuh. Targetnya akhir bulan Maret ini semuanya beres, bisa segera ditenderkan sehingga pada bulan April penanganan sudah bisa dilakukan.

“Saat ini di Kota Malang sendiri ada sebanyak 608 hektar yang termasuk kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 29 kelurahan,” pungkas Wasto. (cah/yon)

You may also like

Skip to content