Berita

Dispenda Kota Malang Akan Tingkatkan Opsgab

Target penerimaan pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang tahun 2015 adalah sebesar Rp. 270 miliar. Dan sampai saat ini, menurut Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT sudah terealisasi sekitar 24 persen. Target pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Petugas pajak dari Dispenda Kota Malang menyegel obyek WP yang membandel beberapa waktu lalu, Kamis (2/4)
Petugas pajak dari Dispenda Kota Malang menyegel obyek WP yang membandel beberapa waktu lalu, Kamis (2/4)

Untuk meraih target pajak tersebut, Dispenda telah melakukan sosialisasi sadar pajak di mal, perguruan tinggi, sekolah serta melakukan upaya untuk langsung mendatangi wajib pajak (WP) baru dan melakukan operasi pajak. Yang tidak kalan penting, sebelumnya Pemerintah Kota Malang juga sudah me-launching pajak elektronik (e-Tax) yaitu cara pembayaran pajak secara online.

“Dalam melakukan operasi pajak gabungan dan penyegelan WP yang membandel, kita melibatkan petugas dari Kepolisian, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja_red), BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu_red), TNI, dan kejaksaan. Dalam operasi gabungan ini, kita tidak serta-merta menyegel obyek WP, namun melakukan beberapa prosedur seperti memberikan surat tagihan pajak, melakukan penagihan, dan mengundang WP ke kantor Dispenda,” ujar Ade, Kamis (2/4).

Ketika langkah-langkah kami itu diabaikan oleh WP, terang mantan Kepala Humas Pemkot Malang itu, baru pihaknya melakukan penyegelan dan bahkan sampai menutup operasi WP yang bersangkutan. “Berdasarkan evaluasi kami, penindakan secara hukum paling efektif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” imbuh Ade.

Hasil dari pemungutan pajak ini, kata dia, nantinya akan dikembalikan kepada rakyat berupa pembangunan atau program kesejahteraan lain. Maka dari itulah, kita himbau agar warga masyarakat mempunyai kepatuhan dalam membayar pajak ini. “Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar untuk membiayai pembanguan. Jika pajak minim, maka pembangunan juga akan terseok-seok jalannya,” jelas Ade.

Saat ditanya apakah program sosialisasi sadar pajak yang selama ini dilakukan Dispenda akan dihentikan, pria yang kerab disapa Ade D’Kross itu mengaku tidak. Pasalnya, cara itu masih cukup efektif untuk memberikan pengetahuan mengenai perpajakan, khususnya bagi kaum muda. “Jika mereka paham pentingnya pajak sejak dini, maka kelak mereka diharapkan bisa menjadi contoh WP yang baik,” ungkapnya.

“Dikarenakan cara penindakan kepada wajib pajak ini lebih efektif, maka ke depan kami akan meningkatkan pelaksanaan operasi gabungan terhadap WP yang tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar pajak. Kemungkinan terparah jika memang diperlukan, maka kami akan menempuh jalur hukum bagi WP yang tidak kooperatif,” pungkas Ade. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content