Sebagai salah satu upaya memberi kenyamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menyediakan tempat bermain di depan area pelayanan pembayaran pajak.
Jika warga masyarakat datang ke Perkantoran Terpadu Gedung B di Jl. Mayjend Sungkono Malang untuk membayar pajak, disitu disediakan space sekitar 3×3 meter untuk tempat bermain anak dan juga ada ruangan menyusui yang sangat representatif disebelah kanannya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, bagi wajib pajak yang membawa anak kecil atau balita bisa dengan nyaman ketika sedang antre membayar pajak, sehingga ‘tidak mengganggu’ pelayanan. Karena biasanya anak-anak selalu ingin bersama orang tuanya dimanapun dan kemanapun.
Keberadaan fasilitas bermain ini tentu akan membawa kenyamanan bagi orang tua dan anak. Di tempat tersebut, ada tempat mandi bola dan anak tangga mini yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak saat orang tua mereka membayar pajak.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, mengatakan selama adanya fasilitas tempat bermain ini, para wajib pajak lebih tenang dan santai karena anak-anak mereka ketika ikut, bermainnya tidak terlalu jauh.
“Para orang tua tetap bisa memantau anak saat membayar pajak, dan tidak mengkhawatirkan keberadaan anak. Kedepan, jika memang diperlukan, kami akan menambah fasilitas layanan demi kenyamanan para wajib pajak atau warga lain yang datang ke perkantoran terpadu,” urai Ade, Rabu (21/10). (say/yon)