Sukun, MC – Untuk mengnyinergikan program kerja dan sebagai wujud sinergitas antara DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah_red) dan LMPK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan_red), pihak DPRD Kota Malang menggelar acara konsolidasi dengan LMPK se-Kota Malang, Senin malam (30/11) di Hotel Ijen Suite Malang. Dalam acara ini hadir juga Kapolres Malang Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, dan pihak terkait lainnya.
Koordinasi dan konsolidasi ini menitikberatkan pada penggunaan dana hibah, bantuan sosial, dan lain-lain untuk masyarakat agar terserap maksimal. Sebelumnya DPRD juga menggelar acara yang sama dengan kalangan media massa, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, SP. Menurutnya, terkait dana hibah dan bansos ini, acara reses para anggota dewan bisa dimaksimalkan. “Selain itu, musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan_red) juga sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Arief menambahkan, untuk penggunaan dana hibah dan bansos, harus ada pengawasan atau kontrol dari dewan serta terprogram dengan baik, sehingga semua penggunaan anggarannya berjalan dengan baik. “LPMK mempunyai peran penting, sehingga DPRD dalam menyusun anggaran dapat tepat sasaran,” urainya.
Semua program yang menjadi aspirasi masyarakat, kata dia, harus ter-cover di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah_red). Legislatif dan Eksekutif pun harus berjalan beriringan. Pelaksanaan musrenbang kelurahan, musrenbangcam dan musrenbangkot harus berjalan satu visi. Dewan hanya sebagai penyambung lidah aspirasi rakyat,” jelas Arief.
“Anggaran kalau dikelola LPMK akan lebih optimal, dan dewan akan terus meningkatkan besarannya. Maka dari itu diperlukan kerjasama yang baik, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan warga masyarakat, LPMK, lurah dan pihak terkait lainnya dalam berbagai program pembangunan,” pungkas Arief. (say/yon)