Berita

BPKAD Gelar Sosialisasi Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah

Klojen, MC – Menghindari jangan sampai ada kesalahan dalam mengatur pengelolaan keuangan di daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang tak pernah lelah melakukan sosialisasi. Kali ini sosialisasi yang dilakukan terkait sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah bagi segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dilangsungkan di Hotel Gajahmada Malang, Rabu (2/12).

Sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Rabu (2/12)
Sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Rabu (2/12)

Kepala BPKAD Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si mengungkapkan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan pengelolaan keuangan di Kota Malang agar semakin profesional. Dimana untuk APBD 2016 yang akan datang pengelolaan sudah berbasis akrual yang akuntabel dan transparan.

“Adanya kegiatan ini kami harapkan bisa semakin membuat segenap SKPD di Kota Malang bisa semakin baik dalam menjalankan tugas dan mampu memenuhi harapan masyarakat sesuai tugas yang diemban,” jelas Sapto, Rabu (2/12).

Sapto menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan komitmen dan kerjasama antar SKPD di Kota Malang bisa semakin bagus. Dimana kinerjanya harus bisa semakin ditingkatkan dan ada sinkronisasi antara APBD dengan peraturan perundang undangan. “Ini adalah upaya untuk efisiensi antara penerimaan dan belanja daerah,” tegas Sapto.

Dalam sosialisasi kali ini ada sebanyak tiga narasumber yaitu Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Malang Baihaqi, S.Pd, SE, M.Si yang membahas tentang sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah dan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2016, Kepala Bagian Modal Penyusunan Modal Inspektorat Agus Purnomo, SE tentang pemeriksaan Inspektorat dan isu strategis, serta Noka Maharany yang membahas beberapa perubahan dalam sistem dan prosedur keuangan daerah. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content