Klojen, MC – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan pertamanan kota, dekorasi kota serta tata cara perizinan pemanfaatan pertamanan, penanaman dan penggantian bibit pohon, Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk berkunjung ke Pemerintah Kota Malang untuk belajar, Selasa (16/02).
Rombongan yang beranggotakan 11 orang ini diterima oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT di Ruang Palapa Balai Kota Malang. Pihak Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan Kota Malang sebagai tempat kunjungan kerja.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Malang berupaya mengoptimalkan langkah menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri dengan melaksanakan berbagai program penghijauan secara berkesinambungan di berbagai tatanan kehidupan.
Demikian yang disampaikan Budi sembari menyampaikan pesan Wali Kota Malang H. Moch. Anton. Konkretnya, kata dia, Pemerintah Kota Malang menerbitkan Peraturan Daerah Kota Malang No. 3 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota.
Selain itu, juga ada Keputusan Walikota No.90 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pertamanan, Penanaman dan Penggantian Bibit Pohon. “Atas partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, Kota Malang meraih anugerah Adipura dan Adiwiyata Mandiri,” sambung Budi, Selasa (16/2).
Sedangkan pimpinan rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto yang juga Wakil Ketua DPRD Nganjuk ingin mengetahui lebih jauh kebijakan dan peraturan Pemerintah Kota Malang tentang tata pengelolaan taman dan pohon di tepi jalan.
Sebelum diadakan tukar menukar cendera mata dan dialog interaktif, dari hasil kunjungan kerja ini, terang Jianto, nantinya akan diterapkan di Kabupaten Nganjuk, sehingga Nganjuk bisa lebih maju dan berkembang lagi. “Ke depan kami harap hubungan kerjasama ini bisa berkelanjutan,” tandasnya. (say/yon)