Lowokwaru, MC – Pencegahan dini terhadap tindak kejahatan harus diupayakan agar menciptakan Kota Malang yang aman, nyaman dan kondusif. Hal itulah yang ditekankan Wali Kota Malang H. Moch. Anton saat menjadi narasumber Pembekalan dan Asistensi Kepada Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat_red) Jajaran Polda Jatim Tahun 2016 Oleh Ditbinmas (Direktorat Pembinaan Masyarakat_red) Polda Jatim di Baiduri Sepah Hall, Cafe & Resto, Kamis (14/4).
“Kejahatan dilakukan bukan hanya datang dari warga kota sendiri, tapi kerap dilakukan oleh warga luar kota. Maka dari itulah, kita harus selalu waspada dalam kondisi apapun dan dimanapun,” pesan pria yang akrab disapa Abah Anton itu, Kamis (14/4).
Ditambahkannya, peran Kepolisian dan TNI dengan kolaborasi bersama pemerintah harus terus dilakukan agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan dukungan suasana yang aman, nyaman sesuai harapan masyarakat.
Menurut politisi PKB itu, aparat keamanan hendaknya tidak hanya menangani tindak kriminal seperti pencurian saja, termasuk menangani tawuran dan juga memantau kos-kosan. “Dengan demikian, kota ini tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol. Ghamar Basri mengatakan, sinergitas meningkatkan tiga pilar cukup penting guna meningkatkan proporsional dan profesional Polri dalam upaya Bhabinkamtibbmas di masyarakat.
Ghamar menyampaikan jika pihaknya terus berusaha seoptimal mungkin untuk memantapkan soliditas antar fungsi dalam memberdayakan masyarakat. “Sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan ketertiban,” sambungnya.
Dalam acara tersebut, sekitar 500 peserta dari eks Polwil diantaranya Lumajang, Nganjuk dan beberapa daerah serta dari Polres Malang Kota hadir mengikuti pembekalan.
Salah satu program untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat dari Kota Malang yang sedang menjadi percontohan di Indonesia bahkan di dunia yakni Panic Button yang digagas Polres Malang Kota.
Panic Button sendiri adalah alat yang berfungsi untuk mencegah tindak kejahatan dan dapat langsung dioperasionalkan oleh warga secara langsung dari smartphone. (say/yon)