Lowokwaru, MC – Kalangan akademisi yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa harus berperan besar dalam pencegahan korupsi di negeri ini. Masalah korupsi sangat kompleks, sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak seperti halnya dari kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat_red) dan civitas akademika.
Dari kalangan lembaga pendidikan tinggi ini, banyak disiplin ilmu yang dipelajari dan bisa dijadikan pijakan untuk membantu pemerintah khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara yang bersifat independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
Dalam mencegah dan memberantas korupsi diperlukan berbagai disiplin ilmu, seperti hukum, ekonomi, psikologi, matematika, dan lain-lain. Semua disiplin ilmu harus digunakan dan dipadukan, sehingga dapat menghasilkan suatu sistem yang komprehensif. Kalangan lembaga pendidikan tinggi harus berperan besar dalam menyelesaikan permasalahan korupsi ini.
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara peresmian Pusat Studi Antikorupsi di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (29/4). Terkait kompleksnya permasalahan korupsi, kata dia, maka KPK salah satunya menggandeng perguruan tinggi dalam hal pencegahan tindak korupsi. “Para mahasiswa ini generasi calon penerus bangsa, sehingga perak aktifnya sangat diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas Saut.
Ditambahkannya, dengan sistem yang komprehensif, maka akan menjadi dasar dalam pencegahan dan penindakan tindak korupsi. Apabila sistem sudah terbentuk dengan baik dan banyak masukan kepada KPK, maka KPK akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Kita selalu menunggu kritik dan saran dari kalangan perguruan tinggi ini, demi perbaikan kinerja KPK,” terangnya.
“Berbagai LSM dan perguruan tinggi selama ini sebenarnya sudah terlibat dan banyak memberikan masukan kepada KPK. Akan tetapi, untuk menyelesaikan permasalahan korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Peran seta semua lapisan masyarakat juga dibutuhkan. Jika ada indikasi tindak korupsi segera dilaporkan atau disampaikan kepada pihak-pihak berwenang,” imbuh Saut.
Pusat studi di kalangan perguruan tinggi seperti ini harus terus dibentuk dan digalakkan kegiatannya. Dengan demikian, nantinya diharapkan akan memberikan banyak hal-hal positif kepada masyarakat maupun para penegak hukum. “Kaum muda harus kritis dalam menyikapi permasalahan korupsi jika tidak ingin perilaku negatif itu terus berlangsung di negeri ini,” pungkas Saut. (say/yon)