Berita

BPKAD Gelar Diseminasi Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual

Klojen, MC – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang menggelar Diseminasi Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Hotel Aria Gajayana Malang, Rabu (5/9).

Wali Kota Malang H. Moch. Anton memberikan sambutan
Wali Kota Malang H. Moch. Anton memberikan sambutan

Wali Kota Malang H. Moch. Anton membuka kegiatan yang mengundang kepala SKPD, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang ini.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang untuk memfasilitasi SKPD dalam menyamakan persepsi standar akutansi pemerintahan berbasis akrual. Sejak tahun 2015, Pemkot Malang sudah menerapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

“Ini sangat penting. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan keuangan daerah bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance),” terang pria yang akrab disapa Abah Anton itu, Rabu (5/12).

Dan laporan keuangan itu telah dilakukan secara wajar dalam hal yang material didukung bukti-bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua dilakukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran informasi keuangan daerah didasarkan pada kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan.

Narasumber kegiatan, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II (Jawa dan Bali) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Ir. Syariful Anwar menambahkan, pelaksanaan APBD di kabupaten atau kota diharapkan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini bertujuan agar pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik. Akan ada sanksi jika pelaksanaan APBD di daerah terlambat dilaksanakan,”  terangnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si mengungkapkan kegiatan ini merupakan penyegaran terhadap segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan diikuti sebanyak 317 peserta dan dilaksanakan hingga Jumat (7/10). (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content