Blimbing, MC – Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana tidak memberikan larangan kepada jajarannya untuk turut memberikan pelatihan bela negara. Dalam Standart Operasional Prosedur (SOP) TNI, tidak ada larangan bagi TNI untuk memberikan materi tentang bela negara kepada siapapun.
Ini dijelaskannya terkait pelatihan bela negara pada 5-6 Januari lalu di Lebak, Banten. Sebenarnya tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengikuti pelatihan bela negara, namun ada prosedur yang harus ditaati.
Setiap akan digelar pelatihan bela negara, harus melalui izin yang sesuai serta diketahui jajaran TNI, seperti halnya mulai tingkat Danramil hingga Panglima TNI. Hal ini untuk memantau pelaksanaan pelatihan bela negara apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Setidaknya hal itulah yang disampaikan Pangdam V/Brawijaya, Rabu (11/01) usai menjenguk salah satu Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) KH Hasyim Muzadi di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang. Ditambahkannya, pihak TNI justru akan merasa senang serta mengucapkan terima kasih jika ada pihak-pihak yang mau mengadakan pelatihan bela negara.
“Pelatihan bela negara ini tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu saja, namun siapapun, organisasi dan instansi mana pun diperbolehkan menggelar pelatihan. Justru bela negara ini sangat penting dan dibutuhkan guna menanamkan nasionalisme dan memperdalam wawasan kebangsaan, terutama bagi kaum muda,” imbuh Mayjend Sukadana. (say/yon)