Berita

PSKS Kota Malang Cair, Masyarakat Penerima Bantuan Senang

Mencegah penurunan daya beli masyarakat dan sebagai bentuk kompensasi menyusul pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) yang diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, pemerintah mengeluarkan program pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Masyarakat mengambil dana bantuan PSKS di Kantor Pos Malang, Rabu (15/4)
Masyarakat mengambil dana bantuan PSKS di Kantor Pos Malang, Rabu (15/4)

PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin yang disalurkan melalui Giropos melalui PT. Pos Indonesia (Persero).

Di Kota Malang, ketika dana PSKS turun, masyarakat penerima bantuan pun langsung berdatangan dan rela mengantre untuk mengambil dana kompensasi tersebut di Kantor Pos Malang, di kantor kecamatan, dan juga di kantor kelurahan yang telah ditentukan, Rabu (15/4).

Untuk bisa mengambil bantuan PSKS yang kemarin dicairkan sebesar Rp 600.000, penerima bantuan diwajibkan membawa beberapa persyaratan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku, KK (Kartu Keluarga), serta KPS (Kartu Perlindungan Sosial).

Bagi warga yang tidak dapat hadir, pencairan selanjutnya adalah di Kantor Pos Malang, Jl. Merdeka Selatan No. 5 Malang pada H+3 setelah jadwal di Komunitas. Untuk mengetahui waktu dan tempat pembayaran, masyarakat bisa melihat di Jadwal Pembayaran PSKS Kota Malang 2015.

Salah seorang penerima bantuan PSKS, Djaelani Setyawan (68) mengatakan senang sekali dengan turunnya dana PSKS. Bantuan itu sangat ia tunggu-tunggu, sebab semenjak kakinya lumpuh beberapa tahun yang lalu, warga Jl. Aris Munandar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen Kota Malang ini praktis tidak dapat bekerja dengan maksimal.

“Saya selama ini tidak punya penghasilan tetap. Kalaupun dapat uang biasanya bantuan dari anak-anak, karena itu saya senang sekali dana PSKS tahun 2015 dicairkan,” tegas Djaelani, Rabu (15/4).

Djaelani mengatakan bahwa dana PSKS yang telah ia terima itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya tanpa penghasilan yang memadai, sulit baginya dan juga warga Kota Malang lainnya yang masih hidup dalam kekurangan untuk bisa hidup sejahtera.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembayaran PSKS Malang, Djoko Tjiptono membenarkan dana PSKS untuk Kota Malang dan Malang Raya sudah bisa dicairkan melalui kantor pos. Dana PSKS yang telah turun ini adalah dana bulan Januari sampai dengan Maret 2015.

“Tiap bulan besaran dana PSKS adalah Rp 200.000, karena ini tiga bulan, maka masyarakat langsung mendapatkan dana Rp 600.000,” jelas Djoko

Djoko menambahkan, pencairan tahap pertama di tahun 2015 ini masyarakat bisa mengambil dana bantuan PSKS di kantor pos dan kecamatan masing-masing atapun di kelurahan. Penerima bantuan PSKS tahun 2015, untuk Kota Malang sebanyak 16.932 RTS, Kota Batu sebanyak 6.261 RTS dan Kabupaten Malang sebanyak 146.381 RTS. (cah/yon)

You may also like

Skip to content