Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki, salah satunya yaitu dengan menggelar Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (KPPI) yang dilaksanakan di Aula Pusat Sarana Belajar Bersama (PSBB) MAN 3 Malang mulai kemarin Selasa (22/8) sampai Jumat (25/8) mendatang.
Sebanyak 64 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut serta dalam Ujian Dinas dan KPPI yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang itu.
Acara pembukaan kegiatan digelar kemarin Selasa (22/8) dan dihadiri langsung Sekertaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Kepala BKD Kota Malang Dra. Anita Sukmawati, dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam sambutannya Kepala BKD Kota Malang Anita Sukmawati menjelaskan, tujuan kegiatan ujian dinas dan KPPI ini adalah memberikan kesempatan kepada para pegawai dalam meningkatkan kualitas dan taraf sosial ekonominya.
“Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang telah memenuhi syarat dan lulus dalam mengikuti ujian dapat diusulkan untuk dipertimbangkan kenaikan pangkatnya,” ujar Anita.
Sementara itu dalam sambutan Wali Kota Malang H. Moch. Anton yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, ditegaskan bahwa salah satu upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur serta peningkatan karir dan kesejahteraan ASN adalah pemberian usulan kenaikan pangkat para ASN yang memiliki kompetensi melalui ujian dinas dan ujian KPPI, juga penyesuaian ijazah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Malang terhadap peningkatan kualitas sumber daya aparatur serta peningkatan karir dan kesejahteraan ASN. Dengan muaranya adalah peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya tata kepemerintahan yang baik,” jelas Wasto.
Sekda Kota Malang berpesan kepada para peserta ujian dinas dan KPPI agar mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius, karena pelaksanaan ujian ini bukanlah hanya sekedar formalitas belaka, tapi sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat tak lain merupakan penghargaan atas prestasi kerja serta pengabdian terhadap bangsa dan negara. (say/yon)