Berita Seni Budaya dan Pariwisata

Wali Kota Sutiaji Apresiasi Gelar Agung Jaranan Malang Raya

Malang, (malangkota.go.id) – Kerinduan masyarakat terhadap aksi terbaik seniman jaranan dari Malang akhirnya terobati. Gelar Agung Jaranan Malang Raya di sepanjang Jalan kahuripan dan Bundaran Tugu dibuka Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyuguhkan aksi terbaik jaranan dari Malang Raya, Minggu (11/12/2022).

Gelar Agung Jaranan Malang Raya di sepanjang Jalan kahuripan dan Bundaran

Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, kegiatan ini bisa membawa banyak manfaat utamanya bagi jaranan di Malang Raya. Agar jaranan bisa semakin berkembang, kuat akar budayanya sehingga dicintai masyarakat.

“Kami berikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya telah menggelar kegiatan ini,” jelas Sutiaji.

Menurutnya, jaranan luar biasa. Karena hal itu merupakan tradisi dari nenak moyang yang harus tetap dilestarikan. Menghargai karya-karya anak bangsa dan orang yang berprestasi adalah bentuk kesenian.

Untuk itu, Wali Kota Sutiaji dalam visi misi Kota Malang dan diayomi terus-menerus untuk menciptakan Malang Bermartabat. Menghargai orang, karya, ketidaksamaan pendapat orang lain.

“Mudah-mudahan dengan jaranan ini kumpul semuanya, kita saling menghargai kelebihan dan kekurangan masing-masing,” tegas Sutiaji.

Filosofinya orang mungkin bisa mencibir. Karena mereka belum tahu filosofi jaranan sudah waktunya anak-anak didik tidak hanya tahu kulitnya saja. Sudah saatnya anak cucu tahu isi dari seni dan budaya yang telah dikembangkan nenek moyang bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua Kegiatan Gelar Agung Jaranan Malang Raya, Ratmoko mengaku bersyukur karena akhirnya bisa menggelar acara seperti ini. Sebelumnya, kegiatan seperti ini tidak bisa dilakukan karena pandemi Covid-19. Kegiatan ini adalah bagian dari bentuk syukur setelah sekitar lebih dari tiga tahun tidak ada kegiatan lagi.

“Kegiatan ini juga bentuk syukur kegiatan yang diinisiasi jaranan Malang Raya. Kini secara resmi sudah memiliki badan hukum dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Agustus 2022,” terang Ratmoko. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content