Berita

TPID Kota Malang Pantau HET Bahan Pokok

Klojen (malangkota.go.id) – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan pemantauan harga ke beberapa lokasi di Kota Malang, Senin (2/10).

TPID Kota Malang melakukan pemantauan HET beras

Pemantauan langsung diikuti oleh Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, Kepala Bagian Pengembangan Perekonomian Dra. Rinawati, MM, OPD terkait, Forkopimda, dan dari BPS.

Target lokasi pemantauan di bagi menjadi 3 kategori yaitu Pasar Oro-Oro Dowo mewakili pasar tradisional, UD Angger mewakili distributor, dan Giant Ekstra Supermarket mewakili pasar modern. Kegiatan pemantauan harga ini dilakukan utuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga beras serta menjaga katersediaan beras dan garam.

“Kita sebagai pemerintah melalui menteri perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi, dari sini kita sebagai pemerintah juga harus hadir untuk melakukan pemantauan apakah kondisi di lapangan sesuai atau terjadi kenaikan, karena apabila harga bergejolak itu akan berpengaruh pada inflasi,” ujar Rina.

Ditambahkan perempuan berkacamata ini, setelah dilakukan pemantuan sepertinya sudah tidak ada kenaikan, harga sudah mulai turun dan ketersediaan stok juga sudah aman.

Dari hasil pematauan yang dilakukan dari ketiga tempat, harga relatif sama, seperti beras premium di kisaran harga  Rp 74.000 hingga Rp 77.000, minyak dikisaran harga Rp 24.000 per  dua liter, gula 11.500 per kilogram, dan garam Rp. 2500 per bungkus.

Setelah pemantauan, agenda dilanjutkan dengan evaluasi dan koordinasi dengan OPD terkait, sehingga diharapkan nantinya tidak ada stok kebutuhan pangan di Kota Malang yang tidak mencukupi. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content