Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini diterima di Ruang Rapat Staf Ahli Balai Kota Malang oleh Asisten Admisnistrasi Umum Setda Kota Malang, Dr. Supranoto. M. Kes. Rombongan tamu dipimpin oleh Kepala Bidang Biro Umun Setda Provinsi Jawa Barat H. Riadi, SKM,MPH.
Salah satu agenda reformasi di Indonesia adalah menciptakan good governance dalam rangka membentuk Indonesia baru. Hal ini juga berdampak pada tuntutan masyarakat untuk mereformasi masalah keuangan negara yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, sehingga pemerintah telah mencanangkan reformasi di bidang keuangan negara.
Salah datu reformasi yang dilakukan adalah keharusan menerapkan akuntansi berasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seiring hal itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan mengeluarkan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, terang Supranoto, Pemerintah Kota Malang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang telah dicapai lima kali yaitu WTP tahun 2012 untuk LKD tahun anggaran 2011, WTP tahun 2013 untuk LKD tahun anggaran 2012.
“Sedangkan WTP tahun 2014 untuk LKD tahun anggaran 2013 dan WTP tahun 2015 untuk LKD tahun anggaran 2014 serta WTP tahun 2016 untuk LKD tahun anggaran 2015. Diraihnya opini WTP ini antara lain karena penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada setiap OPD dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sudah berjalan dengan baik,” urainya.
Terkait dengan hal itu, pimpinan rombongan H. Riyadi, SKM, MPH menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melihat secara langsung mengenai pencapaian kinerja dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset yang merupakan hal yang vital untuk pencapaian kinerja Pemprov Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat, kata dia, juga ingin mempertahankan retemple, dan Wagub Jabar juga sudah mendapatkan nilai A, Jadi tentu kami secara operasional dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan provinsi, salah satunya adalah tentu pengelolaan keuangan dan aset itu adalah hal yang vital untuk pencapaian kinerja.
“Kami mendengar Kota Malang ini sudah mencapai hal tersebut, sehingga kami mencoba membawa temen-temen untuk bisa lebih mengetahui secara operasional,” pungkas Riyadi. (say/yon)