Klojen (malangkota.go.id) – Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akhirnya terisi setelah Abdul Hakim dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang, Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan 2014-2019 di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/11) menggantikan M. Arief Wicaksono yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Usai dilantik, Abdul Hakim berjanji akan bekerja dengan baik dan akan meneruskan semua program kerja dari Ketua DPRD Kota Malang sebelumnya. Karena menurut politisi PDI Perjuangan ini, Ketua DPRD sebelumnya memang mempunyai program kerja yang sangat baik, sehingga sudah seharusnya untuk dilanjutkan.
Hakim yang juga mantan Ketua Komisi B ini mengatakan bahwa nantinya dia akan merangkul semua anggota dewan dan eksekutif guna menyusun program kerja, anggaran, dan sebagainya. “Sebelumnya saya sudah bertemu dengan Sekda Kota Malang dalam sebuah rapat, dan juga badan anggaran untuk membahas program kerja selama satu tahun ke depan,” ungkap Hakim.
Dalam bekerja, seperti yang disampaikannya, pihaknya akan memegang prinsip kehati-hatian dan harus melibatkan banyak pihak, sehingga apa yang diprogramkan lebih transparan dan akuntabel. Seperti halnya ketika akan menyusun anggaran belanja, maka semua komisi dan fraksi yang ada di DPRD Kota Malang harus mengetahui serta menyetujui.
“Saat dipanggil KPK dan menjadi saksi beberapa permasalahan di Kota Malang, bagi kami itu pelajaran penting yang tidak akan terlupakan. Dari situ kita banyak tahu berbagai aturan yang tidak boleh dilanggar, dan berbagai program yang harus dijalankan sebaik mungkin. Dari pengalaman itulah, kami berharap nantinya kinerja anggota dewan ini akan semakin baik, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” urai Hakim. (say/yon)