Berita

BP2D Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Sejak beberapa waktu lalu Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang memberlakukan pembayaran pajak non tunai. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para wajib pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga target pajak dapat terealisasi dengan optimal.

Pelayanan di Kantor BP2D Kota Malang

Disisi lain, disampaikan Sekretaris BP2D Kota Malang Mochamad Toriq, S.Sos, MTP, karena wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak tidak bertatap muka langsung dengan petugas pajak, maka potensi terjadinya korupsi pajak akan bisa dihindari.

“Badan Pelayanan Pajak Daerah berkomitmen untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjadi instasi yang bersih alias terbebas dari korupsi. Instansi inipun melakukan berbagai upaya guna memberikan kemudahan serta kepuasan bagi para wajib pajak,” imbuh Toriq, Jumat (15/12).

Salah satunya, disampaikan Toriq adalah melalui program pembayaran non-tunai yang memberi kemudahan wajib pajak melalui berbagai sarana, seperti lewat Perbankan dan M-Banking. Dengan sistem ini maka wajib pajak akan membayar pajaknya sesuai dengan tagihan dan atau denda yang dibebankan.

Program tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan Daerah sehingga penerimaan pajak lebih baik. “Dari berbagai jenis pajak seperti PBB, pajak hotel dan restoran, pajak reklame dan retribusi, BP2D tahun ini ditarget Rp 352 milyar,” jelasnya.

“Hingga pertengahan Desember ini, BP2D dapat merealisasikan lebih dari Rp 371 milyar. Hal tersebut dapat tercapai karena pihak BP2D selalu memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu serta berkat program pajak online,” ungkap Toriq.

Dengan berbagai layanan tersebut, kata dia, selain menghindari pungli dan atau korupsi pajak, diharapkan wajib pajak lebih taat pajak lagi, sehingga program pembangunan daerah pun dapat terealisasi dengan optimal. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content