Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) mendorong penyedia di area Kota Malang untuk mengikuti dan memasarkan produk/jasanya melalui e-katalog lokal. Untuk mengenalkan e-katalog ini, BLPBJ menggelar acara Diseminasi Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik bagi Para Pelaku Usaha, Jumat (30/9/2022).

Diseminasi Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik bagi Para Pelaku Usaha

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan usaha mikro dan kecil (UMK)-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah. Semua kementerian/lembaga/dan pemerintah daerah (pemda) kini bergerak bersama mengoptimalkan belanja produk dalam negeri dan UMK-Koperasi. Salah satu terobosan adalah dengan penyelenggaraan e-katalog.

E-Katalog adalah sebuah aplikasi belanja online yang dapat diakses melalui https://e-katalog.lkpp.go.id/. Melalui laman ini penyedia dapat menawarkan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

“Saat ini e-katalog lokal Kota Malang sudah ada 14 rak atau etalase yang tersedia, seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, dan lain-lain. Sudah ada 6 etalase yang terisi. Sampai kini, sudah ada 889 produk yang sudah tayang dengan 68 penyedia,” katanya.

Kasubbag Pembinaan dan Advokasi PBJ, Redy Djananjaya, SH., MM menyampaikan bahwa sesuai peraturan presiden 12/2021 minimal 40 persen belanja pemerintah adalah untuk UMK dan koperasi.

“Ini langkah pemerintah untuk memfasilitasi UMK dan Pemerintah Kota Malang sudah mencoba melaksanakan ini. Sudah beberapa bulan kita sudah sosialisasi dan sudah ada penyedia yang tayang di 14 etalase. Dalam waktu dekat akan ada surat edaran Wali Kota kepada para perangkat daerah untuk melaksanakan pembelian melalui e-katalog lokal,” ungkapnya. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content