Malang (malangkota.go.id) – Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI periode 2018 – 2020 resmi beralih ke Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad dalam upacara Alih Kodal PPRC TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP di Taxy Way Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (23/2).
Alih Kodal PPRC TNI yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali ini ditandai dengan penyerahan Bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Ainurrahman kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Agus Suhardi.
Upacara tersebut diikuti oleh sekitar 5.000 prajurit TNI dari lima brigade upacara yang terdiri dari berbagai unsur Satuan Tugas Darat (Satgasrat), Satuan Tugas Laut (Satgasla), Satuan Tugas Udara (Satgasud), serta unsur pendukung lainnya seperti bantuan tempur dan bantuan administrasi.
Selain itu, sejumlah alutsista (alat utama sistem pertahanan) yang dimiliki oleh tiga angkatan turut dikerahkan, diantaranya Tank Leopard, Tank Recovery, Roket Astros, Meriam 155 mm/Caesar, Meriam 105/Tarik, Meriam 76 mm, RBS, Transporter, Mistral, Cheetah, Sea Rider, Tank BMP, Helly Bel, CN 235, CN 295, Hawk, Super Tucano dan Cassa 212.
Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tuntutan dan tantangan tugas TNI ke depan tidak semakin ringan, dinamika perubahan lingkungan strategis yang sedemikian cepat menghadirkan ancaman nyata yang bersifat asimetris, proxy dan hibrida, serta sedemikian sulit diprediksi yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan integritas NKRI.
Menurutnya, TNI selaku alat negara dan komponen utama pertahanan negara, serta sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa dituntut mampu mempersiapkan diri sebaik-baiknya, dengan mobilitas tinggi guna menghadapi berbagai bentuk ancaman kontemporer yang semakin mengemuka dan mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa PPRC TNI merupakan komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dan berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI. “PPRC TNI bertugas untuk melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman nyata yang terjadi, dalam rangka menangkal, menindak awal dan menghancurkan kekuatan musuh yang mengancam NKRI,” ucapnya.
“Dalam mengemban tugasnya, PPRC TNI harus memegang prinsip cepat dalam manuver, tepat menghitung kemampuan dan batas kemampuan untuk mencapai sasaran serta singkat dalam deploitasi kekuatan”, tegas Panglima TNI.
“Pemahaman ini penting bagi unsur pimpinan PPRC TNI, karena wilayah operasi PPRC TNI meliputi tiga dimensi, darat, laut dan udara di kepulauan nusantara,” imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, S.E., Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Arip Rohman, Pangarmatim Laksamana Muda Didik Setyono dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Awan Samodra. (say/yon)