Artikel

Dialog Revitalisasi Peran dan Fungsi Komite Sekolah

Klojen (malangkota.go.id) – Dialog Multi Stakeholder Revitalisasi Peran dan Fungsi Komite Sekolah Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Pendidikan digelar di Laboratorium Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (29/03).

Dialog Multi Stakeholder Revitalisasi Peran dan Fungsi Komite Sekolah Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Pendidikan di UM

Dialog ini adalah hasil kerjasama USAID dengan Malang Corruption Watch (MCW) dan juga Universitas Negeri Malang (UM).

Hadir dalam dialog ini Siti  Ratnawati  dari Dinas Pendidikan Kota Malang, Profesor Mistaram dari Dewan Pendidikan, Laode KB Al Fitra, SP, MM dari Dinas Kominfo Kota Malang, Didik Sugiono  dari UM, serta segenap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komite sekolah di Kota Malang.

Prof. Mistaram mengungkapkan bahwa Komite Sekolah lahir dari Kota Malang sekitar tahun 1999 dengan tujuan untuk bersama memajukan dunia pendidikan. Menurutnya program yang bagus ini terus berkembang sehingga kini sudah menjadi program nasional.

“Kami ingin dengan direvitalisasi kembali bisa mengembalikan fungsi Komite Sekolah sebagaimana amanah undang-undang,” harap Prof. Mistaram.

Direvitalisasi sesuai dengan semangat kegotong-royongan, Komite Sekolah diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Tentu saja harus dilandasi dengan semangat berdemokrasi, profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Koordinator Malang Coruption Wacth (MCW) Fachrudin Andriansyah mengatakan bahwa selama ini banyak sekali permasalahan dan keluhan yang masuk ke MCW. Permasalahan terbanyak adalah terkait pelayanan kesehatan, sementara itu keluhan terhadap pendidikan menempati urutan kedua terbanyak.

“Kami berharap dengan adanya dialog ini, ke depan bisa menjadi solusi yang bagus untuk bersama memajukan dunia pendidikan,” ucap Fachrudin.

Disampaikan Fachrudin, dengan bergabungnya seluruh stakeholder dari Dewan Pendidikan, akademisi, MCW, Dinas Kominfo Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, dan Komite Sekolah dalam kegiatan ini menurutnya adalah hal yang sangat bagus. “Harusnya Komite Sekolah benar-benar bisa membantu dunia pendidikan untuk berkembang,” tambahnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Kota Malang Laode KB Al Fitra, SP., MM mengatakan, pihaknya sangat serius untuk turut serta memajukan Kota Malang, termasuk di antaranya adalah dengan membuka berbagai saluran pengaduan pengaduan dari masyarakat, termasuk didalamnya terkait pendidikan.

“Bagi masyarakat Kota Malang, sejak tahun 2016 Dinas Kominfo sudah membuka layanan Sambat Online untuk menampung berbagai pengaduan dari masyarakat,” kata Laode.

Melalui saluran pengaduan online tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dengan mudah, baik melalui website maupun melalui SMS. “Pengalaman selama ini, pengaduan melalui SMS merupakan saluran pengaduan yang paling banyak digunakan masyarakat menyatakan keluhan ke Pemerintah Kota Malang,” tutupnya. (cah/ram/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content