Bali (malangkota.go.id) – Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) kepada pemerintah daerah di forum Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development yakni penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Anti Penyuapan.
Kepala BSN Bambang Prasetya, mengatakan bahwa SNI ISO 37001:2016 ini dikeluarkan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Dijelaskannya, penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam sebuah organisasi termasuk pemerintah daerah sangat penting, mengingat hal itu termasuk dalam perilaku koruptif.
Utamanya, lanjut Bambang Prasetya, dalam konteks pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sistem ini menurutnya cukup krusial dan penting untuk diterapkan.
“Kita berharap dengan adanya ISO ini bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dan mengedepankan model transparansi dan akuntabilitas,” kata Bambang Prasetya.
Penerapan SNI ISO 37001: 2016 ini mengadopsi identik dari ISO 37001: 2016 Anti Bribery Management Systems-Requirements with Guidance for Use. SNI ini dikembangkan dari awal guna memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pengakuan internasional terhadap sertifikat sistem manajemen anti penyuapan yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi di Indonesia.
Terpisah, Pjs Walikota Malang Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT menyambut baik rekomendasi dari BSN terkait penerapan sistem manajemen anti suap yang tertuang dalam ISO SNI 37001:2016.
Penggunaan standarisasi tersebut menurutnya mampu mencegah terjadinya praktik suap dalam konteks penyelenggaraan pemerintah daerah. “Pemkot Malang sangat menyambut baik rekomendasi BSN tersebut karena mampu meminimalisir praktik suap,” tukasnya.
Dengan diterapkannya sistem manajemen anti suap tersebut diharapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi bisa dilakukan sehingga berdampak positif dalam pembangunan Kota Malang.
Giat bertajuk Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development yang dilanjut dengan agenda konferensi ISO COPOLCO, Kamis (9/5) di Nusa Dua Bali ini diikuti oleh para pengusaha hingga pemangku kebijakan utamanya dari pemerintah daerah di Indonesia.
Materi bahasan dalam forum tersebut selain pada tataran penggunaan ISO dalam lingkup pemerintahan daerah juga mengupas tuntas pentingnya standarisasi bagi pelaku usaha perdagangan. (say/yon)