Berita

Penanganan Sampah Kota Malang Capai 96 Persen per Hari

Jakarta (malangkota.go.id) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan jika sampah adalah permasalahan bersama yang perlu mendapat penanganan serius dari pemerintah pusat maupun daerah melalui sejumlah aksi dan program.

Plt Wali Kota Malang foto bersama peserta Rakor Pusda Terkait Penerapan Kebijakan Penanggulangan Sampah 

Hal ini ditekankannya dalam Rakor Pusda Terkait Penerapan Kebijakan Penanggulangan Sampah yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Selain dihadiri Menteri Luhut, rakor kali ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bappenas, dan 43 wali kota dari berbagai daerah termasuk dari Kota Malang yakni Plt. Wali Kota Malang Drs. Sutiaji.

Dalam paparannya, Menteri Luhut menerangkan jika harus ada program yang serius khususnya dari pemerintah daerah untuk menangani masalah sampah.

Pasalnya, di berbagai kota/kabupaten yang letaknya di daerah pesisir, kesadaran untuk penanggulangan sampah masih rendah, bahkan di bawah 30 persen.

“Kita harus mulai mengurangi sampah dari darat, sehingga tidak masuk ke laut dan begitu juga sebaliknya. Pemerintah pusat ada program penanggulangan sampah termasuk mengurangi penggunaan sampah plastik,” terangnya.

Karena itu, Menko Bidang Kemaritiman berpesan kepada para wali kota agar benar-benar maksimal dalam menangani sampah sehingga permasalahan bersama ini dapat ditangani dengan baik.

“Kami harap masalah sampah ini bisa masuk ke dunia pendidikan. Artinya perlu ada pendidikan kepada anak-anak kita sejak dini agar tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Kota Malang mendapat undangan pada rakor kali ini tersebut karena dianggap penanganan sampahnya sudah baik dan maksimal. Bahkan, Kota Malang dijadikan contoh oleh pemerintah pusat untuk penanganan sampah melalui berbagai program dan kemampuan TPA menampung sampah.

Menanggapi hal itu, Plt. Wali Kota Malang Drs. Sutiaji mengungkapkan jika arahan dari pemerintah pusat terkait mengurangi sampah selama ini sudah dilakukan dengan maksimal. “Volume sampah yang berhasil ditangani di Kota Malang sudah tembus 96 persen per hari,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah produksi sampah di Kota Malang sebesar 664,62 ton perhari. Sedang penanganannya, yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang tiap hari sebesar 499 ton dan pengurangan sampah melalui berbagai program dari komposting hingga Bank Sampah Malang (BSM) sebesar 140 ton.

Jika ditotal, jumlah penanganan sampah di Kota Malang sekitar 639 ton perhari atau sudah sampai 96 persen dari total jumlah produksi sampah 664,2 ton perhari.

“Grafik penanganan sampah di Kota Malang tiap tahun naik dan saat ini kita berhasil menangani sampah hingga 96 persen,” imbuhnya lagi.

Selain itu, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, Kota Malang akan terus mengoptimalkan tiga hal untuk penanganan sampah yakni reduce, reuse dan recycle, sehingga nantinya bisa ditangani dengan baik dan optimal, utamanya pada sampah plastik yang kini menjadi sorotan pemerintah pusat.

Terkait hal ini, Sutiaji menegaskan jika penanganan sampah plastik terus digalakkan melalui berbagai program. Salah satu yang kembali akan digalakkan yakni program kantong sampah plastik berbayar yang sudah di-launching oleh pemerintah kota khusus untuk kalangan toko dan pusat perbelanjaan.

“Kantong plastik berbayar ini akan terus kita galakkan termasuk program lain yang nanti kita siapkan untuk menanggulangi sampah plastik,” tukasnya.

Lebih lanjut Sutiaji menekankan, pemerintah daerah yang optimal menanggulangi sampah plastik akan diberi dana insentif sebagai bagian dari optimalisasi hal tersebut.

“Ini menjadi semangat bersama bagaimana ke depan kita akan betul betul maksimal dalam menanggulangi sampah plastik yang ada di Kota Malang,” tukasnya.

Perlu diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu menegaskan jika pemerintah pusat akan menggulirkan dana insentif bagi pemerintah daerah yang mampu mengurangi sampah plastik.

Hal ini diutarakan karena selama ini anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penanggulangan masalah plastik tidak cukup besar, sehingga perlu ada dukungan insentif lainnya dalam upaya mengoptimalisasi penanggulangan sampah plastik. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content