Berita

Sistem Host to Host Bank Jatim Permudah Pembayaran PBB

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Kini pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan bakal semakin dipermudah. Untuk memenuhi kewajiban perpajakan, masyarakat bisa memanfaatkan sistem host to host melalui layanan perbankan Bank Jatim.

Ilustrasi: Suasana pembayaran pajak

Melalui sistem host to host, warga Kota Malang dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

“Cukup dengan meng-entry Nomor Objek Pajak (NOP), maka akan muncul data WP (Wajib Pajak) bersangkutan. Transaksi pembayaran bisa dilakukan saat itu juga,” terang Penyelia Pelayanan Nasabah Bank Jatim Malang, Dwiana Sulistyaningrum, Selasa (07/08).

Dengan sistem online yang terintegrasi e-Channel, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi M-Banking, SMS Banking maupun transaksi langsung di mesin ATM Bank Jatim.

“Begitu masuk di aplikasi, WP langsung saja menginput data NOP dan masa pajak yang akan dibayarkan. Jika transaksi berhasil, maka akan muncul kode pengesahan untuk disimpan,” lanjut Nana, sapaan akrabnya.

Kode pengesahan ini diperlukan bagi WP yang ingin mencetak salinan SPPT atau meminta bukti lunas pembayaran PBB di Bank Jatim maupun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D). Masyarakat yang ingin meminta salinan SPPT PBB akan tetap dilayani seperti biasa pada jam kerja.

“Sementara bagi WP yang memanfaatkan layanan ini namun melakukan pembayaran dari rekening bank lain, dimohon melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak Bank Jatim,” sambung Nana.

Mengacu data yang telah dihimpun BP2D Kota Malang hingga 31 Juli 2018, dari sektor PBB Perkotaan yang dibebani target sebesar Rp57 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp50 miliar. Artinya, persentase capaian dari target telah menyentuh 88 persen.

Kendati terus menunjukkan peningkatan, Kepala BP2D Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT menegaskan pihaknya tetap aktif menggalakkan sistem jemput bola dalam menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan sistem host to host dengan Bank Jatim.

Alumni Universitas Gadjah Mada ini berharap para WP dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan adanya layanan dan fasilitas yang kian dalam jangkauan.

“Apalagi proses pembayaran cukup mudah. Cukup via transfer atau datang langsung ke cabang-cabang Bank Jatim di wilayah kelurahan dan kecamatan, serta bisa ke tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat,” jelas Sam Ade d’Kross, sapaan akrab Kepala BP2D Kota Malang tersebut.

Hal ini diamini Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Elfarid A W. Menurutnya, sinergi antara Bank Jatim dan BP2D Kota Malang semata untuk memberi pelayanan perbankan terbaik bagi warga Kota Malang.

“Dengan begini pelayanan semakin efektif sekaligus aplikatif. Ini sekaligus mempercepat proses pembayaran PBB Perkotaan, kapanpun dan dimanapun WP berada,” tandas Farid. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content