Klojen (malangkota.go.id) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang menyosialisasikan sekaligus melakukan launching Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di area luar Stadion Gajayana Malang, Kamis (23/8).
GPN adalah suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam suatu sistem pembayaran. Secara mudah, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC (Electronic Data Capture) dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang diterbitkan oleh penerbit domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Dudi Herawadi, Plt. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, anggota DPR RI Komisi XI, Andreas Edy Susetyo, serta 42 pimpinan Bank Umum yang ada di Kota Malang.
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Dudi Herawadi menyampaikan bahwa kegiatan ini termasuk rangkaian dari kegiatan nasional yang mana pada tanggal 3 mei 2018, BI bersama perbankan telah me-launching kartu ATM berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
“Hari ini sampai besok kami juga menghadirkan sembilan bank yang ada di Kota Malang untuk memberikan pelayanan penukaran kartu ATM lama dengan yang berlogo GPN,” tutur Dudi.
Sembilan bank itu adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, BPD Jatim, Bank Permata, CIMB Niaga, dan BRI Syariah.
Sementara itu Plt. Wali Kota Malang Drs. Sutiaji dalam sambutannya mengatakan keberadaan Bank Indonesia, khususnya di Kota Malang sangat terasa berkaitan dengan stabilitas inflasi, dan juga ketahanan pangan terkendali dengan baik.
“Kehadiran Bank Indonesia diharapkan juga dapat memberikan literasi pada masyarakat Kota Malang yang saat ini dinilai masih minim pengetahuannya terhadap dunia perbankan, utamanya terkait program GPN ini,” terang Sutiaji, Kamis (23/8).
GPN, lanjut Sutiaji, juga diharapkan mampu membawa prospek perekonomian Kota Malang menjadi lebih meningkat, sehingga UMKM di Kota Malang secara otomatis juga semakin berkembang.
“Mudah-mudahan dengan adanya GPN ini, saat transaksi jual beli sudah tidak ada lagi pengembalian uang yang dalam bentuk permen. Segalanya saat ini sudah dalam bentuk digitalisasi dan transaksi non tunai,” tandas Sutiaji. (cah/yon)