Blimbing (malangkota.go.id) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang menggelar Diklat Penilaian Properti Lanjutan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun 2018 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (14/10).
Diklat kali ini akan digelar mulai 15 Oktober 2018 sampai dengan 9 November 2018 dengan mengundang pemateri Widya Iswara dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK).
Panitia diklat, Zainab Nimran mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar agar para ASN mencapai kemampuan teknis yang diperlukan untuk mencapai syarat teknis dalam melakukan tugasnya. Ini juga untuk menambah wawasan dan kemampuan ASN untuk melakukan penilaian properti.
Peserta Diklat Penilaian Properti Lanjutan di Lingkungan Pemkot Malang kali ini diikuti peserta yang telah lulus seleksi dari diklat penilaian properti tingkat dasar yang telah dilangsungkan pada 13 Februari sampai 4 Maret 2017 lalu.
Kepala Pusdiklat KNPK Syamsul Syahbani, M.Sc sangat mengapresiasi dengan digelarnya diklat kali ini. Dimana semua peserta kegiatan diklat ini sebelumnya sudah mengikuti pelatihan dasar dan dinyatakan lulus.
“Kami berharap dengan semakin banyak peserta yang mengikuti dan lulus dalam kegiatan ini, ke depan bisa semakin meningkatkan mutu SDM penilai aset negara,” kata Syamsul.
Dari kenyataan itu Syamsul berharap para peserta bisa mengikuti diklat dengan baik sehingga ke depan akan bisa semakin banyak membawa manfaat dan semakin baik dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (cah/yon)
Terimakasih BKD atas fasilitas yg diberikan. Kami semangat belajar. Kedepan bs membantu Pemkot Malang dlm Pemanfaatan Aset shingga dpt mnambah PAD Kota Malang.. Amin