Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Bahas Ranperda Lalin & Angkutan Jalan, DPRD Sampaikan 69 Pandangan Umum

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (12/5/2023).

Juru bicara perwakilan fraksi di DPRD kota Malang menyampaikan pandangan umumnya

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko usai mengikuti rapat paripurna mengungkapkan dalam rapat paripurna ini, enam fraksi DPRD Kota Malang secara keseluruhan menyampaikan 69 materi pandangan umumnya. Ada yang bersifat korektif seperti salah ketik dan tanda baca. Ada yang bersifat saran, masukan maupun pendapat demi perbaikan ranperda.

Berikutnya, pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang, maka 69 materi itu akan dijelaskan. “Artinya, akan ada yang diterima sebagai suatu perbaikan tetapi ada hal-hal yang perlu didalami dan dibahas lebih lanjut. Sehingga nantinya ranperda betul-betul sesuai dengan ketentuan di atasnya,” imbuh pria berkacamata itu.

Yang kedua, terang pria yang juga kerap disapa Bung Edi itu, aturan ini ke depan bisa diaplikasikan dan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Misalnya seperti kemacetan hingga perbaikan jalan. “Dengan demikian, juga akan menunjang kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan jika sejumlah materi yang dipaparkan enam fraksi itu sesuai dengan yang terjadi di masyarakat. Dia menyontohkan bahwa di sejumlah titik masih memerlukan perbaikan jalan, sehingga tidak memicu kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, nantinya di ranperda ini diperlukan berbagai penguatan. Misalnya fungsi trotoar dan jembatan penyeberangan. Setelah ranperda ini disahkan, maka harus dikuatkan oleh perwal sebagai acuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi dinas terkait,” jelasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content