Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Kota Malang menyerahkan bantuan permakanan (sembako) bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang bersama Kepala Dinsos Kota Malang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 39 perwakilan LKSA di Hotel Gajah Mada Graha, Rabu (28/11).
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan banyak hal yang ingin disampaikan Pemerintah Kota Malang dalam kegiatan kali ini, diantaranya adalah tentang pengelolaan lembaga sosial agar bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan.
“Dalam mengelola lembaga sosial haruslah terverivikasi dengan baik, memenuhi aturan yang ada, dan jangan sampai anak menjadi objek,” jelas Bung Edi, demikian panggilan akrab Sofyan Edi Jarwoko, Rabu (28/11).
Kalau niatnya adalah merawat, lanjutnya, maka para anak yatim piatu itu harus dibina dengan baik dan selayak mungkin. Karena itulah dijelaskan Bung Edi ada standar yang harus dilakukan lembaga asuh sehingga bisa memberikan layanan dengan baik.
“Jika tidak ada standar peraturan, dikhawatirkan yang menjadi korban adalah putra putri di panti asuhan sendiri,” imbuh pria berkacamata itu.
Pemberian bantuan permakanan ini menjadi awal dari adanya bentuk pembinaan kepada pengelola lembaga sosial di Kota Malang. Harapannya, dari kegiatan ini semakin menambah spirit segenap lembaga sosial yang ada di Kota Malang untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan. (cah/yon)