Kedungkandang (malangkota.go.id) – Memasuki tahun 2019, satu gebrakan lagi langsung dibuat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyesuaian kuantitas pegawai seiring kebijakan restrukturisasi OPD di lingkungan Pemkot Malang, maka digelar Tes Kompetensi Petugas Pajak Daerah, Jumat (4/1/2019).
“Ini gebrakan baru kami di tahun 2019 dan memang menjadi prioritas karena merupakan implementasi dari lelang kinerja yang telah disampaikan ke Bapak Wali Kota (Malang) beberapa waktu lalu,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT.
Disampaikannya, hal ini merupakan langkah awal dari program-program pengembangan potensi pajak yang dimulai dari penataan SDM, kelembagaan dan infrastruktur internal di BP2D, yang mana merupakan salah satu penjabaran logframe wali kota dalam program peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak.
Dengan target PAD dari sektor pajak sebesar Rp501 miliar pada APBD 2019 dan diharapkan terus meningkat hingga lebih dari satu triliun pada tahun 2023 mendatang, penataan SDM menjadi urgensi yang tak bisa dikesampingkan oleh OPD yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut.
“Karena untuk mencapai target yang sedemikian tinggi dan progresif, kami juga harus melakukan penataan personel. Kami petakan lagi profil petugas pajak daerah yang ada, sehingga ibarat kita semua bisa tahu siapa saja yang bisa diajak berlari kencang atau justru kompetensinya tidak memadai,” beber Sam Ade, demikian sapaan akrabnya.
Tes hari ini dilakukan di Gedung B Perkantoran Terpadu mulai pukul 09.00 WIB dengan diikuti seluruh ASN petugas pajak daerah yang totalnya berjumlah 82 orang (tanpa pejabat struktural).
“Tesnya selama kurang lebih 150 menit. Peserta akan mengerjakan soal tes intelegensia dan tes psikologi dari tim penguji independen. Jadi hasilnya benar-benar objektif,” sambung Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo T. Y., S.Sos, MM.
Hasil dari tes kompetensi kali ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan BP2D dalam melakukan restrukturisasi internal.
“Muaranya memang mengarah sebagai bahan evaluasi untuk kemungkinan dilakukannya rotasi, mutasi maupun promosi jabatan. Selain itu, juga sebagai intervensi untuk peningkatan kompetensi petugas pajak daerah yang mana nanti terus dikembangkan melalui diklat-diklat lanjutan,” imbuh panitia kegiatan, Ir. Yusita Pusparini, M.Sc.
Sementara itu, salah satu peserta tes, Teguh Santosa mengaku sudah terbiasa dengan metode ujian semacam ini. Namun menurutnya, hal itu justru semakin mengasah pengetahuan dan kompetensinya sebagai petugas pajak daerah.
“Rasanya seperti disegarkan lagi. Karena sebagai petugas pajak yang tugasnya bersinggungan langsung dengan masyarakat, intelektualitas dan kompetensi kami tidak boleh disitu-situ saja. Harus makin improve,” ucapnya.
Pendapat serupa dilontarkan Amalia Mahardani, staf bagian Perencanaan Keuangan BP2D tersebut menilai tes kompetensi sebagai langkah yang tepat dilakukan saat ini.
“Menurut saya sangat bermanfaat, karena dengan tes ini bisa mengetahui tingkat kompetensi seluruh pegawai. Sehingga nantinya bisa mengakomodir tuntutan kebutuhan organisasi dalam merespon tantangan ke depan serta merumuskan langkah selanjutnya dalam hal pengelolaan pegawai yang berorientasi untuk peningkatan SDM petugas pajak daerah,” urai mantan praja IPDN tersebut.
Apresiasi khusus juga disampaikan secara langsung oleh Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH. Menurutnya, agar penerimaan pajak daerah bisa optimal mala diperlukan SDM yang profesional.
“Untuk meningkatkan profesionalitas dimaksud, maka harus diketahui dan terus ditingkatkan kompetensinya. Salut untuk BP2D yang terus menerus meningkatkan kompetensi petugas pajak dan realisasi pajaknya yang terus melampaui target setiap tahun. Karena pajak daerah sebagai sumber penerimaan untuk dimanfaatkan guna pembangunan dan kesejahteraan warga Bumi Arema,” puji Wasto.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Dia meyakini bahwa pilar penting kesuksesan organisasi, satu diantaranya ditentukan oleh kualitas SDM.
“Program penataan SDM yang dilakukan BP2D tentu saya respons positif dan konstruktif. Saya titipkan untuk mampu menghasilkan petugas yang memiliki etos kerja yang tinggi, memiliki dedikasi dan moral serta paham betul aspek perpajakan sehingga poin penting dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berjalan efektif,” tandas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini. (say/yon)