Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang menggelar giat Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (08/01/2019).
Deklarasi ini adalah wujud kesepakatan dan komitmen bersama dari seluruh bidang kerja yang ada di Badan Pertanahan Nasional dalam memerangi tindak korupsi.
Kepala BPN Kota Malang, Masduki mengatakan jika program ini sekaligus sebagai turunan atau kepanjangan tangan dari Kementerian Agraria dan Tata Tuang/BPN yang digulirkan sejak tahun 2016 lalu.
Memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan bebas korupsi, ditegaskannya adalah salah satu upaya dalam peningkatan etos kerja dan akan membawa sebuah institusi ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.
“Kesemuanya itu akan terealisasi dengan baik jika diawali dan dilakukan oleh semua personil di sebuah instansi dengan tanpa terkecuali. Deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menuju wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani,” terang Masduki.
Lebih jauh Masduki mengatakan jika pihaknya tidak akan menolerir bentuk korupsi sekecil apapun, karena seberapa pun nilainya, sekali korupsi tetap saja namanya korupsi.
“Kami pun sudah membentuk tim kode etik dan tim pelaksana birokrasi reformasi yang nantinya akan bekerja dengan intensif agar tidak ada tindak korupsi,” jelasnya lagi.
Apa yang dicanangkan Kepala BPN Kota Malang tersebut disambut baik dan diapresiasi oleh Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji.
Disampaikannya, dengan adanya kegiatan seperti ini, maka ke depan tidak ada lagi yang namanya pungutan atau hal lain yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi. (say/yon)