Klojen (malangkota.go.id) – Untuk menunjang rencana pembangunan existing tol Malang-Pandaan (Mapan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akan melakukan pelebaran jalan dan pembebasan lahan di beberapa titik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Rabu (16/01/2019). Disampaikannya bahwa pada awal bulan Februari 2019 nanti, pihak DPUPR akan memulai proses lelang setelah berbagai tahapan-tahapan dilalui.
Dalam proses lelang tersebut, jelas pria yang akrab disapa Soni itu, DPUPR akan didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Saat ini kami juga masih menyusun berkas-berkas lelang dan jenis pekerjaannya apa saja nanti yang akan dilaksanakan,” imbuhnya.
Sedangkan terkait alokasi anggaran, dijelaskannya, untuk pembebasan lahan sekitar Rp19 milyar dan dari anggaran tersebut juga akan mulai dipecah untuk proyek-proyek pelebaran jalan. “Untuk peningkatan kapasitas jalan akan dimulai dari Jl. Danau Jonge, dimana aksesnya akan menuju jembatan di Jl. Sulfat,” ungkapnya.
“Untuk kawasan lain seperti di Jalan Sulfat, Ki Ageng Gribig hingga Danau Toba akan dilakukan pelebaran sekitar 20 meter. Sedangkan di kawasan Jl. Zaenal Zakse dan Muharto akan dilakukan berikutnya dengan melebarkan persimpangan yang ada,” pungkas Soni. (say/yon)