Berita

Wawali Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL kepada Warga Mulyorejo

Sukun (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko secara simbolis menyerahkan 416 sertipikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang kepada warga Mulyorejo di Kantor Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (24/01/2019).

Wakil Wali Kota Malang secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada warga Kelurahan Mulyorejo

Turut hadir pada penyerahan sertipikat ini Kepala BPN Kota Malang Masduki, Plt. Camat Sukun I. K. Widi, Lurah Mulyorejo R. Syahrial Hamid, Forkompimcam Sukun, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Kelurahan Mulyorejo.

PTSL yang merupakan program strategis pemerintah dan inovasi Kementerian ATR/BPN ini menjadi wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat memanfaatkannya sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Malang menyampaikan agar masyarakat Kelurahan Mulyorejo bersyukur dengan adanya program PTSL ini. “Total ada 616 sertipikat tanah yang sudah diserahkan, sebelumnya telah dibagikan 200 sertifikat, dan hari ini ada 416 sertipikat yang diserahkan,” jelasnya.

Selanjutnya akan menyusul lagi sisanya sesuai dengan kuota yang ada. “Sudah dipesankan baik-baik oleh Kepala Kantor BPN, kalau ada kekurangan persyaratan dilengkapi. Oleh karena ini semua dipersiapkan untuk masyarakat Indonesia, dan hari ini di wilayah Kelurahan Mulyorejo ini,” pesan Bung Edi, demikian sapaan akrab Wakil Wali Kota Malang kepada masyarakat di Kelurahan Mulyorejo.

Sementara itu Kepala BPN Kota Malang, Masduki menyampaikan bahwa selama bulan Januari 2019 ini akan menuntaskan sertipikat di dua kelurahan di Kota Malang, yakni Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Mulyorejo.

Ditegaskannya, BPN Kota Malang menargetkan secepatnya menuntaskan 45 ribu bidang tanah atau sebesar 18 persen yang belum tersertipikatkan. “Saat ini terus kami kurangi angka target tersebut,” ungkapnya. (EM/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content