Berita

Wali Kota Malang Lantik 49 Pejabat Pengawas

Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melantik sebanyak 49 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Senin (4/2).

Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot Malang

Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto, Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati, S.Sos, MM serta Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang turut hadir pada pelantikan kali ini.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum melakukan pelantikan pejabat pengawas ini, Pemerintah Kota Malang telah terlebih dahulu meminta persetujuan ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini semua adalah mengacu pada Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN berkaitan dengan sistem merit. Sistem merit ini adalah berbasis kompetensi yang mau tidak mau harus kita lakukan efisiensi,” jelas Sutiaji, Senin (4/2).

Ke depan, apalagi kegiatan-kegiatan administratif itu nanti arahnya harus ada efisiensi, yang dulu membutuhkan banyak workers (pekerja), tapi dengan sistem itu tidak, maka dipangkas. Orang-orang yang mempunyai inovasi mempunyai pikiran-pikiran bagus akan diberi reward sesuai kinerja.

“Saat ini, dan sebelumnya kami sudah berpikir amat keras. Karena apa, karena dari UPT yang jumlahnya 43 kini dirampingkan menjadi 13. Ini menjadi pembahasan sesuatu yang memusingkan kita, dikemanakan  yang jumlahnya 30 orang,” ungkapnya.

Atas dilantiknya para pejabat pengawas ini, Sutiaji mengucapkan selamat bekerja di posisi yang baru, serta meminta untuk memahami tugas, menghayati aturan-aturan yang sudah ada, dan menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidahyang berlaku. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content