Berita Pelayanan Publik

Peduli Lansia, Pemkot Malang Rapatkan Barisan Menuju Kota Ramah Lansia

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang (Musrenbang) Tematik Lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) 2023 di Mini Block Office, Senin (13/12/2021). Tema yang diusung, yakni ‘Menuju Malang Kota Ramah Lansia.’

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, SH., M.Hum menyampaikan sambutan

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu dalam sambutannya menyampaikan, Pra-Musrenbang Tematika Lansia ini dilakukan agar Kota Malang menjadi Malang Ramah Lansia segera terwujud. Melalui kegiatan ini, harapannya dapat melahirkan usulan-usulan yang memang harus dilaksanakan.

“Menuju kota ramah itu memang tidak mudah namun progresnya itu tampak. Ada proses-proses yang perlu kita lakukan, step by step bisa kita penuhi di mana ada beberapa indikator dalam Kota Ramah Lansia. Sehingga perencanaan Pemkot Malang bisa dilaksanakan dan itu memang kebutuhan kelompok lansia,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan rapat kerja daerah yang dilaksanakan pada 8 Desember 2021 lalu dan dihadiri Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko disepakati dalam menuju 2023 dan aktivasi 2022 semua sudah mengerucut menuju Malang Ramah Lansia.

“Kebutuhan apa yang perlu difasilitasi oleh Pemkot Malang berdasarkan kamus usulan. Tujuan pra-musrenbang ini difokuskan pada usulan hasil pra-musrenbang dalam rangka memenuhi kriteria dalam menuju Kota Ramah Lansia untuk selanjutnya kami fasilitasi,” jelasnya.

Sebagian usulan, lanjut Dwi, sekiranya tidak bisa terfasilitasi namun dirasa penting dalam kriteria akan disusun kamus usulan pada tahun 2024. Ia menambahkan dengan pra-musrenbang ini diharapkan perangkat daerah yang hadir dapat memperhatikan masukan-masukan dari lansia terkait kebutuhan yang perlu diakomodir. Hal ini bagian dari pelayanan yang terbaik untuk para lansia demi kesehatan kaum lansia.

Kriteria kawasan ramah lansia, di antaranya memiliki kebijakan kelanjutusiaan, perumahan dan kawasan permukiman, ruang terbuka dan bangunan yang ramah lansia, transportasi yang ramah lansia, penghormatan dan inklusi sosial, partisipasi sosial, partisipasi sipil, pekerjaan yang ramah lansia, dukungan komunitas dan pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, komunikasi dan informasi, advokasi sosial, bantuan hukum, dan perlindungan lansia dari ancaman dan tindak kekerasan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan masing-masing perangkat daerah Pemkot Malang, serta perwakilan dari asosiasi lansia, forum komunikasi lansia, akademisi, kelompok-kelompok lansia Kota Malang. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content