Berita

Pusat Daur Ulang Sampah di Kota Malang Diresmikan

Sukun (malangkota.go.id) – Hingga saat ini, permasalahan penanganan dan pengelolaan sampah masih mewarnai hampir setiap daerah. Namun jika dalam penanganan dan pengelolaannya dilakukan dengan baik, maka sampah akan mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti untuk bahan baku kompos dan sumber energi terbarukan.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (berkopyah) bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK RI Rosa Vivien Ratnawati, serta pihak terkait lainnya meninjau PDU sampah usai diresmikan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berupaya semaksimal mungkin untuk  memanfaatkan dan mendaur ulang berbagai limbah sampah agar memiliki nilai manfaat. Program Indonesia Bebas Sampah merupakan kerangka besar dengan banyak dibangunnya pusat daur ulang sampah di sejumlah kabupaten-kota, seperti halnya di Kota Malang.

Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK RI Rosa Vivien Ratnawati di Kota Malang, Kamis (04/04/2019) usai meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di kawasan Kecamatan Sukun Kota Malang.

Di tempat ini, dijelaskan Rosa mampu mendaur ulang sepuluh ton sampah per hari dan sampah yang akan didaur ulang tersebut sebelumnya dipisah antara sampah organik dan anorganik. “Sampah organik akan menghasilkan kompos dan yang anorganik dikerjasamakan dengan perusahaan daur ulang sehingga dapat mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya pusar daur ulang ini, Rosa berharap juga akan mendorong pengurangan residu pembuangan sampah ke TPA hingga 90 persen. Pusat-pusat daur ulang seperti ini, kata dia akan terus dibuat oleh KLHK di sejumlah daerah sesuai komitmen kepala daerah setempat.

Ke depan, setidaknya ada 56 kabupaten-kota akan disasar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk dibangun pusat daur ulang, seperti di kawasan Bandung akan ada enam titik. Destinasi wisata yang ditetapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Pusat juga akan menjadi prioritas agar masalah sampah di indonesia dapat terus ditekan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang saat itu turut meresmikan PDU sampah yang ada di kawasan Kecamatan Sukun itersebut sangat mengapresiasi apa yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Sampah memang masih menjadi permasalahan besar bagi setiap daerah, termasuk Kota Malang. Maka dari itu kami melakukan berbagai upaya dalam mengatasi dan mengurangi volume sampah ini,” ungkapnya.

Hingga saat ini setiap hari Kota Malang menghasilkan sekitar 600 ton sampah, dan hal ini dipicu berbagai hal, seperti pola hidup dan tingkat ekonomi masyarakat. “Selain akan menambah PDU, keberadaan Bank Sampah Malang juga akan kami terus optimalkan fungsinya, sehingga masalah sampah ini dapat teratasi dengan baik,” tandasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content