Berita

Pastikan Ketersediaan Daging, Komisi B Sidak ke PD RPH Kota Malang

Sukun (malangkota.go.id) – Kesiapan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang dalam memenuhi ketersediaan daging halal selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idulfitri disoroti langsung oleh pihak legislatif.

Audiensi Komisi B DPRPD Kota Malang ke Kantor PD RPH Kota Malang

Seperti tampak pada Selasa (7/5) siang, rombongan Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak ke Kantor RPH Kota Malang, Jl. Kol. Sugiono No. 176 Malang. Dalam sesi audiensi, pihak Komisi B DPRD Kota Malang menekankan pentingnya RPH memenuhi stok daging yang sesuai klasifikasi Aman, Sehat, Utuh & Halal (ASUH).

“Jadi ini harus menjadi perhatian serius oleh RPH. Mulai dari tahap pemotongan hingga nanti daging yang didistribusikan ke pasaran harus memenuhi klasifikasi tersebut. Begitu pula dengan ketersediaannya sampai Lebaran nanti, harus aman,” kata anggota Komisi B, H. Lookh Mahfudz, SS.

Pendapat itu diamini anggota lainnya yakni Musolli SH. Bahkan Komisi B DPRD Kota Malang mendukung PD RPH sudah memulai bisnis sebagai distributor daging mulai awal Ramadhan 1440 H kali ini.

Rencana transformasi RPH menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha juga tak luput dari pembahasan. Dewan berharap RPH di bawah komando Plt Direktur Ir. H. Ade Herawanto, MT bisa membenahi struktur organisasi, memperbaiki kinerja dan terus membangun inovasi.

“Sehingga apa yang masih kurang saat ini bisa langsung dibenahi, supaya pemenuhan suplai dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik. Ke depan dengan adanya penambahan unit kerja, pondasinya sudah kuat,” sambung Musolli.

Menindaklanjuti usulan-usulan tersebut, Plt Direktur PD RPH Kota Malang Ir. H. Ade Herawanto MT menyerukan kesiapannya. Belum lama ini, Ade beserta segenap jajarannya telah melakukan sidak gabungan ke pasar-pasar tradisional, outlet yang menjual produk olahan daging serta pasar modern atau supermarket sekaligus sosialisasi Surat Edaran UU No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan pasal 61, yakni aturan-aturan tentang pemotongan /penyembelihan hewan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering.

Mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung sertifikasi halal bisa diterapkan oleh seluruh jagal di Kota Malang. Hal itu sesuai arahan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam silaturahmi bersama para jagal dan karyawan PD RPH Kota Malang di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu.

“Bahkan untuk memenuhi ketersediaan produk olahan daging yang berkualitas di pasaran, PD RPH juga bersinegi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian dan seluruh stakeholder terkait seperti KUD dan berbagai perguruan tinggi,” seru Sam Ade d’Kross, demikian sapaan akrab Ade Herawanto.

Untuk diketahui, RPH juga sudah mengantongi sertifikasi halal MUI Jawa Timur dan juga telah memiliki nomor Kontrol Veteriner (NKV). Karena itulah, RPH juga mendukung program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata halal Indonesia di Kota Malang.

Guna memulai langkah-langkah strategis yang telah disusun lewat time schedule action plan, feasibility study dan pre design berbagai rencana bisnis, Ade membeberkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi akan dilakukan sesegera mungkin. Termasuk urusan penataan dan penambahan SDM, mekanisme legal serta standar operasional PD RPH atau ke depan menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha.

“Karena target yang kita usung adalah bagaimana RPH atau nantinya Perumda Tugu Aneka Usaha ini akan mampu meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan karyawan serta berperan nyata dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan PAD Kota Malang,” urai pria yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ini.

Diantara langkah-langkah komprehensif yang akan dilakukan seperti menjalin MoU lintas instansi termasuk berbagai perguruan tinggi di Kota Malang dan usaha hulu sampai hilir seperti penggemukan ternak, proyeksi usaha potong unggas hingga produksi daging olahan untuk kebutuhan ekspor dan berbagai usaha lainnya.

“Tidak melulu mengurusi bisnis potong hewan, namun juga akan dikembangkan menjadi Perseroan yang menangani aneka usaha dengan harapan menjadi primadona sekaligus tulang punggung peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pesan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji beberapa waktu lalu.

Tak pelak, langkah-langkah strategis yang dijabarkan Sam Ade beserta timnya mendapat apresiasi dari rombongan dewan. “Sebagai mitra kerja dan juga legislatif yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan, tentu saja rencana-rencana tersebut kami dukung penuh. Kami apresiasi berbagai langkah, baik jangka pendek maupun jangka menengah yang akan ditempuh PD RPH di bawah pimpinan Pak Ade” kata Ketua Komisi B, Tutuk Hariyani.

Pihaknya menyerukan supaya langkah taktis terkait penataan dan penambahan SDM, mekanisme legal serta standar operasional bisa membuat kinerja PD RPH semakin optimal.

“Begitu pula untuk berbagai business plan harus segera jalan. Termasuk mulai menjadi distributor daging yang aman, sehat, utuh dan halal mulai awal Ramadan ini,” tandas Tutuk. (rph/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content